Paradoks Hijau
Paradoks hijau (bahasa Inggris: Green Paradox) adalah sebuah istilah yang mengacu pada efek pemanasan global yang ditimbulkan sebagai akibat dari adanya kebijakan hukum yang mengatur tentang emisi karbon dioksida dan perlindungan alam.[1] Istilah Paradoks hijau pertama kali diperkenalkan oleh seorang ekonom Jerman, Hans-Werner Sinn, dalam bukunya berjudul The green paradox : a supply-side approach to global warming.[2][3] Buku Paradoks hijau diterbitkan pada 20 Januari 2012 oleh penerbit MIT dan memiliki jumlah halaman sebanyak 269 halaman.[2][3] Isi bukuKebijakan hukum yang mengatur tentang emisi karbon dioksida dengan membatasi para pelaku usaha dan industri terhadap penggunaan bahan bakar fosil dipercaya dapat mengurangi dampak kerusakan iklim [4][1] Namun, berdasarkan pengamatannya, Hans-Werner Sinn berpendapat bahwa seiring berjalannya waktu, kebijakan tersebut pada akhirnya justru akan lebih memicu pemanasan global yang lebih parah.[5][6] Hal ini dikarenakan sumber energi terbarukan seperti energi matahari dan energi angin masih relatif membutuhkan lebih banyak alat dan lebih banyak biaya untuk dapat digunakan.[1] Sementara itu tidak adanya pajak atas emisi karbon dioksida yang berasal dari bahan bakar fosil dapat memperparah kondisi tersebut.[4] Pajak karbon sendiri merupakan sebuah kebijakan yang ditujukan untuk mengurangi dan secara perlahan menghilangkan penggunaan bahan bakar fosil sebagai bahan bakar utama industri yang pembakarannya dapat mengganggu kestabilan iklim [7] Pajak karbon dikenakan kepada setiap pelaku usaha dan industri sesuai dengan kadar karbon yang digunakan.[7] Referensi
|