Pakant talunt

Seorang Pembeliant dari Komunitas Dayak Tunjung

Pakant talunt adalah ritual adat yang dilakukan oleh masyarakat suku Dayak Tunjung di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Ritual ini berupa proses meminta izin kepada roh penjaga hutan dengan cara memberikan sesaji sebelum membuka hutan untuk tujuan pembangunan dan sebagainya. Ritual ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan kepada hutan sekaligus upaya menghindari kendala dan musibah selama kegiatan pembukaan hutan berlangsung.[1]

Selain itu, ritual Pakant talunt juga bermaksud sebagai bentuk pemberitahuan kepada para penghuni bahwa akan ada kegiatan di kawasan hutan. Di Desa Linggang Melapeh, Kecamatan Linggang Bigung, acara ini dianggap sebagai ucapan terima kasih kepada 'Sang Pencipta' atas hasil hutan yang telah diberikan dan janji masyarakat untuk tetap menjaga dan melestarikan hutan.[2]

Dalam bahasa Dayak Tunjung, pakant berarti memberi makan dan alunt berarti hutan. Pakant talunt biasanya dilaksanakan oleh masyarakat ketika adanya pembukaan lahan baru atau hutan tua yang sudah lama tidak dimanfaatkan. Pada umumnya, Pakant talunt dijumpai oleh masyarakat Dayak Tunjung yang tinggal di lereng Gunung Eno dan di Desa Ongko Asa.[3]

Sesaji

Ritual Pakant talunt memerlukan sesaji sebagai hal yang dipersembahkan kepada roh penjaga hutan. Sesaji ini berisi makanan dan barang-barang, seperti patung manusia yang terbuat dari tepung beras dan anak pohon pisang. Patung tersebut dianggap mewakili roh penjaga hutan yang dipanggil, sedangkan anak pohon pisang dianggap sebagai tempat roh masyarakat kampung yang masih hidup, sekaligus tempat membuang sial.[1]

Sebagai pelengkap sajen, juga dilengkapi dengan guci atau antakng, ketan merah dan putih, kain hitam, gong, keratukng atau gendang, mandau, bunga kepangir merah, anjing hitam, tabaq atau kemenyan, sepui dan beras penyempayatn.[2]

Sesaji akan diletakkan di atas Juhan atau balai kecil berbentuk meja berukuran kecil yang terbuat dari ranting atau kayu pohon.[1]

Makanan

Pelaksanaan Pakant Talunt akan disertai dengan berbagai macam makanan, antara lain kue Tumpiq, tara, sagon, nasi pulut merah dan putih, telur ayam, 1 ekor ayam kampung bakar, babi atau kambing serta darah ayam.[2][3] Selain itu, juga dilengkapi dengan sediriq (beras yang diwarnai menjadi merah dan putih), puyungk (nasi ketan yang dibungkus dengan daun pisang) dan burai (beras yang ditumbuk kemudian dicampurkan air sedikit).[4]

Prosesi

Ritual Pakant talunt akan berjalan selama dua hari[2] dan dipimpin pememang atau pembaca doa yang akan memanggil roh penjaga hutan dan seorang pembeliant atau ketua adat.[4] Lama tidaknya pelaksanaan Pakant talunt tergantung pada hewan yang akan dipersembahkan. Jika yang dipersembahkan adalah ayam kampung atau babi maka hanya 1-3 hari, namun jika yang dipersembahkan adalah sapi atau kerbau, maka bisa memakan waktu 7-8 hari.[4]

Ritual dimulai dengan memanggil roh penjaga hutan dan mengucapkan doa-doa dalam bahasa Dayak Tunjung dan Dayak Banua.[1] Kemudian dilanjutkan dengan memberikan tepung tawar kepada orang yang hadir serta alat yang digunakan untuk membuka hutan. Selanjutnya, akan diakhiri dengan memberi makan kepada roh yang telah dipanggil.[1]

Setelah seluruh ritual adat selesai, maka akan masuk masa beperikng atau tuhikng yaitu masa dilarangnya seseorang untuk berkegiatan di dalam hutan selama 4 hari. Masa tuhikng diberlakukan karena pada saat ritual hewan yang dipersembahkan sebagai sesaji adalah hewan berkaki empat (babi dan anjing). Masa ini dimaksudkan agar memberikan kesempatan bagi “penghuni hutan” untuk “makan” sesaji yang dipersembahkan. Menurut kepercayaan masyarakat, apabila masa ini dilanggar maka orang tersebut akan mendapat celaka atau musibah yang tidak terduga.[3]

Referensi

  1. ^ a b c d e Daton, Zakarias; Arief, Teuku (2020-11-25). "Ritual Pakan Talun, Cara Dayak Tunjung Hormati Hutan". Kompas.com. Diakses tanggal 2026-02-05.
  2. ^ a b c d Kustini, Sri (2012-04-22). "PAKANT TALUNT, CARA MASYARAKAT ADAT LESTARIKAN ALAM". WWF. Diakses tanggal 2026-02-05.
  3. ^ a b c Yulian Widya Saputra; Mei Vita Romadon Ningrum; Rahmadi (2021-12-05). "Upacara Adat Pakant Talunt oleh Suku Dayak Tunjung di Lereng Gunung Eno". Jurnal Humaya: Jurnal Hukum, Humaniora, Masyarakat, dan Budaya. 1 (2): 84–92. doi:10.33830/humaya.v1i2.2388.2021. ISSN 2798-950X.
  4. ^ a b c Paliling, Helda Novitasari (2022). "PAKANT TALUNT : KEARIFAN LOKAL DALAM PEMANFAATAN HUTAN ADAT DI KAMPUNG JUAQ ASA KECAMATAN BARONG TONGKOK KABUPATEN KUTAI BARAT" (PDF). eJournal Pemerintahan Integratif. 9 (1): 33–43.

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.