Nglinduk adalah sebuah desa yang terdiri dari beberapa dusun yaitu dusun nglinduk,kalen,trembes,segorogunong, dan kandangan, di kecamatan Gabus, Grobogan, Jawa Tengah, Indonesia.
Kontor desa nglinduk berada di dusun kandangan
Desa '''Nglinduk''' sebagaimana desa di seluruh Kabupaten Grobogan terbentuk bersama-sama dengan terbentuknya Kabupaten Grobogan yaitu berdasarkan UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Tengah
Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.