Negeri-Negeri Selat
Negeri-Negeri Selat (bahasa Inggris: Straits Settlements) adalah sekelompok bekas wilayah kekuasaan Perusahaan Hindia Timur Britania yang diberikan status pemerintahan sebagai jajahan mahkota sejak tahun 1826. Negeri-Negeri Selat ini terdiri dari negeri Penang, Melaka dan Singapura. Ketiga negeri ini di bawah jajahan Britania. Selepas Perjanjian Britania-Belanda 1824, Penang diperintah oleh Wakil Gubernur, sementara Melaka dan Singapura diatur oleh seorang Residen. Pada tahun 1826, ketiga negeri tersebut digabungkan untuk membentuk Negeri-Negeri Selat. Penggabungan itu bertujuan untuk menyeragamkan serta menghemat anggaran pemerintahan. Pemindahan administrasi ke London dilakukan karena Perusahaan Hindia Timur Britania di India tidak berpihak kepada kepentingan Negeri-Negeri Selat, desakan saudagar-saudagar yang tidak berpuas hati dengan kebijakan Kantor Tanah Jajahan Britania di India, rencana Perusahaan Hindia Timur Britania untuk menghapus taraf pelabuhan bebas Singapura mengancam kemajuan perdagangan. Masuknya pendatang dari Republik Rakyat Tiongkok secara tidak terkawal menyebabkan terjadinya kekacauan akibat pendirian kongsi gelap. Penduduk juga membangkang terhadap tindakan Kantor Tanah Jajahan Inggris di India yang menjadikan Singapura sebagai tempat pembuangan tahanan dari India. Lihat pula |