Nara Rakhmatia
Nara Masista Rakhmatia (lahir pada Desember 1982) adalah diplomat wanita Indonesia. Namanya terkenal setelah video tentang ketegasannya dalam menjawab tudingan 6 pemimpin negara Pasifik terkait penindasan HAM di Papua dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat pada 2016 viral di masyarakat.[1][2] PendidikanNara merupakan alumnus SMAN 70 Jakarta. Setelah lulus, ia menjadi mahasiswa Diploma III jurusan media dan komunikasi massa di Universitas Indonesia dari 2000 hingga 2003. Kemudian ia mengambil gelar sarjana di jurusan Hubungan Internasional di Universitas Indonesia pada 2002-2006. Di sana ia aktif sebagai Head of Legislative Issues (2005-2006) di Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.[3] Pada 2009 Nara melanjutkan jenjang S2 dengan bersekolah di Universitas St. Andrew, Inggris dalam studi Peace and Conflict Studies. Ia lulus pada 2010 dengan raihan gelar Master of Letters (M. Litt). Dua tahun kemudian, ia mengambil studi lanjutan dengan mengambil jurusan Studi Komunikasi dan Media di Universitas Georgetown, Amerika Serikat. Selain itu, Nara juga merupakan alumnus dari Sekolah Departemen Luar Negeri angkatan 33 tahun.[2][3] KarierNara mengawali kariernya dengan menjadi asisten dosen semasa kuliah di UI. Ia melakukannya dari 2005 hingga 2006. Kemudian ia menjadi Asisten Peneliti di Center for East Asia Cooperation Studies, jurusan Hubungan Internasional, Universitas Indonesia dan Asisten Program Center for Research on Intergroup Relations and Conflict Resolutions, Universitas Indonesia pada 2006-2007.[3] Karier Nara mulai meningkat pada 2014. Ia bekerja di Kementerian Luar Negeri dan ditempatkan di Direktorat Kerjasama Antar Kawasan pada Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika. Ia terpilih untuk menjabat sebagai Sekretaris Tiga Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di PBB dari Januari 2014 hingga Maret 2016 dan naik jabatan sebagai Sekretaris Dua sejak April 2016.[4] Nara juga pernah menjabat posisi sebagai Head of Section for Budget and Management Committe (BMS) APEC sebelum akhirnya ia dikirim ke Sidang Umum PBB.[1] Sidang umum PBBNara menjadi perwakilan Indonesia dalam Sidang Umum PBB ke-71 yang berlangsung di New York, Amerika Serikat pada 2016 dengan status sebagai diplomat junior. Saat acara berlangsung, 6 pemimpin negara Pasifik yakni Kepulauan Solomon, Vanuatu, Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu dan Tonga menyinggung pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia di Papua.[2] Sebagai perwakilan Indonesia, Nara memiliki hak untuk menjawab. Ia menolak semua tudingan dari keenam pemimpin negara tersebut. Ia menjawab dengan tegas bahwa tuduhan tersebut mencerminkan bahwa keenam pemimpin tersebut tidak paham dengan sejarah dan pernyataan mereka melanggar tujuan dan maksud piagam PBB serta mendukung gerakan separatisme. Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa Provinsi Papua dan Papua Barat mengalami perkembangan yang progresif dan Indonesia berkomitmen dalam melakukan perlindungan HAM.[5] Video tentang bagaimana Nara menjawab tudingan ini kemudian viral di publik dan menuai pujian dari warganet.[6] Selain warganet, Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana juga menyampaikan apresiasi atas penampilan Nara di Sidang Umum PBB. Ia memberikan pujian dan mengakui bahwa Nara telah menunjukkan kualitasnya sebagai juru bicara pemerintah.[2] Referensi
|