Musyawarah copet 1977

Musyawarah copet 1977 merupakan suatu acara musyawarah yang dihadiri oleh sejumlah pencopet. Pencopet ini berasal dari kota-kota besar di Pulau Jawa seperti Bandung, Surabaya, Semarang, Jakarta, Yogyakarta. Musyawarah ini juga dihadiri dua orang pencopet dari Palembang sebagai pengamat.[1] Musyawarah ini diadakan pada bulan Januari 1977 di Kota Bandung.[2]

Dalam musyawarah ini, para pencopet membahas mengenai peningkatan kewaspadaan dan penertiban dalam melakukan aksi copet. Para pencopet juga membahas mengenai wilayah operasi pencopetan dan pembagiannya untuk mencegah pencopet beraksi di luar wilayahnya.[1] Kendati diadakan secara diam-diam, musyawarah ini diketahui keberadaannya karena para pencopet melaporkan keberadaan mereka kepada polisi. Meskipun sudah dilaporkan ke polisi, tidak diketahui apakah pihak kepolisian berupaya untuk melakukan penangkapan atau penggerebekan terhadap tokoh-tokoh yang terlibat dalam musyawarah tersebut.[2]

Sepanjang tahun 1977, aksi pencopetan mengalami peningkatan. Presiden Soeharto kemudian memperintahkan Kepala Staf Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban Laksamana Sudomo dan Kepala Daerah Kepolisian Jakarta Mayor Jenderal Polisi Sutadi Ronodipuro untuk melakukan pembasmian terhadap pencopetan dan penodongan.[1]

Musyawarah copet ini diabadikan dalam film Raja Copet yang ditayangkan beberapa bulan setelah musyawarah copet diadakan. Dalam film ini, tokoh antagonis utama, yang merupakan pimpinan copet, melakukan kongres copet dengan para direktur dalam "perusahaan copet" miliknya.[3]

Referensi

  1. ^ a b c "Dan Para Copet Pun Bermusyawarah". Kompas. 7 Januari 2019. hlm. 11. Diakses tanggal 8 Juli 2022. 
  2. ^ a b Netralnews.Com. "Netralnews.com - Ketika Copet Gelar Kongres Bagi-Bagi Lahan Operasi di Era Orde Baru". netralnews.com. Diakses tanggal 2022-07-08. 
  3. ^ Hanan, David (2021-12-12). Moments in Indonesian Film History: Film and Popular Culture in a Developing Society 1950–2020 (dalam bahasa Inggris). Springer Nature. ISBN 978-3-030-72613-3. 
Kembali kehalaman sebelumnya