Mantri AmpatMantri Ampat (Menteri Berempat) adalah struktur pemerintahan dengan sistem Pembesar Empat Lipatan yang diterapkan oleh Kerajaaan Banjar tempo dulu. Sistem Pembesar Kerajaan Empat Lipatan ini dahulu digunakan pada mayoritas kerajaan Melayu di Nusantara, namun gelar pembesarnya berbeda-beda di antara satu sama lain disebut Melayu Deli Serdang: Lembaga Datuk Yang Empat, Minang: Basa Ampek Balai.[1][2][3] Sistem PemerintahanKetika Pangeran Samudera pertama kali mengatur kerajaan terpilih Patih Maséh (Masih/Minasih)[4] menjabat sebagai mangkubumi yang lebih tinggi tarafnya daripada Menteri Berempat atau dalam bahasa Banjar disebut Mantri Ampat, terdiri 4 orang deputi yaitu:[5]
Di bawahnya terdapat empat menteri yang bergelar Patih yang bertugas sebagai Jaksa yang memutuskan perkara hukum denda dan rampasan yaitu:
Dan di bawah keempat patih tersebut terdapat empat deputi atau pangiwa jaksa yang bergelar Sang yang disebut Mantri Bumi yang yaitu:
Patih-patih berdelapan lainnya diantaranya Patih Rangga Malang, Patih Serinting Laut, Patih Kriau, Patih Baqatah, Patih Demang, Patih Gariu, Patih Balung, Patih Bajagat. Patih-patih bersaudara yang merupakan lawan tangding patih berdelapan yaitu Patih Arya Malangkan dan saudara-saudaranya yang disebutkan namanya dalam Hikayat Tutur Candi yaitu Patih Arya Malangkan, Patih Panguncang, Patih Lupu, Patih Arya Tanjau, Patih Arya Tadung Wani, Patih Batongkat, Patih Bajanggut. Menteri Berdelapan tersebut disebut Patih Delapan. Kemudian di bawah keempat Patih tersebut masing-masing membawahi sepuluh menteri sehingga seluruhnya berjumlah empat puluh menteri kerajaan yang disebut Mantri Sikap, yang masing-masingnya membawahi lagi seratus orang prajurit. Empat puluh menteri sikap tersebut masing-masing dibagikan sakai atau daerah setingkat kecamatan sebagai tanah pelungguh (tanah badatu) sebagai penghasilannya. Catatan kaki
Pranala luar
|