Malik bin Hubairah as-SakuniMalik bin Hubairah as-Sakuni (bahasa Arab: مالك بن هبيرة السكونيّ) adalah seorang jenderal Arab pada masa Kekhalifahan Umayyah. SilsilahMalik bin Hubairah bin Khalid bin Muslim bin Al-Harits bin Al-Mukhashaf bin Haj, nama Haj adalah Malik bin Al-Harits bin Bakar bin Tsa'labah bin Uqbah bin Sakun.[1] Ia berasal dari kabilah Sakun dari Bani Kindah.[2] Kunyahnya adalah Abu Sa'id dan Abu Sulaiman.[1] BiografiMalik bin Hubairah termasuk di antara sahabat Nabi dan meriwayatkan hadis darinya.[3] Setelah Nabi meninggal, ia berpartisipasi dalam Penaklukan Hims, Penaklukan Mesir, dan Pertempuran Shiffin.[4] Malik merupakan jenderal pasukan Muawiyah bin Abu Sufyan dalam melawan Bizantium.[4] Ia juga pernah menjabat sebagai gubernur Hims pada masa kekhalifahan Muawiyah.[5] Malik menjadi pemuka kabilahnya di Syam[3] dan termasuk di antara tokoh berpengaruh.[6] Pada tahun 47 H (667 M) di masa kekhalifahan Muawiyah, Malik memimpin pasukan dalam menyerang Bizantium lewat jalur darat pada musim dingin.[7] Setelah Muawiyah bin Yazid meninggal, Malik bin Hubairah hadir dalam Muktamar Jabiyah. Pertemuan ini menentukan tentang pembaiatan dan kekhalifahan.[6] Ia lebih mendukung Khalid bin Yazid sebagai khalifah, sementara Hushain bin Numair (yang juga berasal dari Bani Kindah seperti Malik) lebih memilih Marwan bin al-Hakam sebagai khalifah ketimbang Khalid dengan alasan bahwa mereka tidak ingin membawakan seorang anak (yaitu Khalid) kepada orang Arab, sementara orang Arab membawakan seorang lelaki tua (yaitu Ibnu az-Zubair) kepada mereka.[8] Setelah terjadi perbedaan pendapat, pertemuan tersebut kemudian diakhiri dengan pembaiatan terhadap Marwan bin al-Hakam, Khalid bin Yazid sebagai penerusnya, dan Amr bin Sa'id bin al-Ash sebagai penerus Khalid.[6] Setelah masalah pembaiatan selesai, Malik menghadiri Pertempuran Al-Marj[a] bersama Marwan dalam melawan penentangnya.[1] Ia kemudian turut serta bersama Marwan dan pasukannya untuk merebut Mesir dari kekuasaan Ibnu az-Zubair hingga terjadi pertempuran antara pendukung Ibnu az-Zubair yang dipimpin oleh Ibnu Jahdam dan pendukung Marwan. Mesir berhasil direbut oleh Marwan pada bulan Jumadil Akhirah tahun 65 H dan Ibnu Jahdam kembali ke Makkah setelah diampuni.[10] KematianMalik kemudian kembali dan meninggal di Beit Ras[1] pada tahun 65 H (685 M).[3] Periwayatan hadisDi antara ulama tabi'in yang meriwayatkan hadis darinya adalah Martsad bin Abdullah Al-Yazani[11] dan Al-Mughirah bin Farwah Ad-Dimasyqi.[12] Malik meriwayatkan hadis tentang pembagian shaf salat jenazah menjadi tiga shaf. Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan Ahmad bin Hanbal. Hadis tersebut dinyatakan shahih oleh Al-Hakim dan At-Tirmidzi diikuti oleh An-Nawawi dalam Al-Majmu' menyatakan hasan.[11] CatatanReferensi
|