MA Plus Mandalawangi
Madrasah Aliyah Plus Mandalawangi atau MA Plus Mandalawangi terletak di Desa Tangkolo Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Madrasah Aliyah adalah satuan pendidikan setara dengan SMA, berada dibawah binaan Kementerian Agama Republik Indonesia sedangkan SMA ada dibawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Lama belajar di MA sama dengan SMA yaitu ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran dan dua tahun pelajaran (untuk kelas akselerasi). SejarahMA Plus Mandalawangi berdiri pada tahun 2006 sesuai SK Pendirian No : Kw.10.4/4/PP.00.6/8378/2006 dan SK Operasional No : D/Kw.10/MA/291/2006 Tanggal 27 Desember 2006[1] dibawah naungan Yayasan Mandalahayu Perwakilan Tangkolo yang merupakan anak cabang Yayasan Mandalahayu Bekasi. Seiring berjalannya waktu, pada tahun 2022 statusnya berubah menjadi milik Desa dengan didirikannya Yayasan Mandalawangi Tangkolo. AkreditasiSaat ini MA Plus Mandalawangi telah Terakreditasi A (UNGGUL) dengan Nilai 91 oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah berdasarkan SK No : 1179/BAN-SM/SK/2021 Tanggal 16 November 2021[2]. MA Plus Mandalawangi merupakan satu-satunya Sekolah Menengah Islam di daerah Kuningan bagian Selatan yang berstatus milik Desa. Kepala Sekolah1. H. Zaenal Arifin, S.Ag. (2006 - 2018) 2. Momon Ma'mun, S.Pd. (2018 - sekarang) Ekstrakurikuler
Referensi
Pranala luar
|