Lukman Said
Kolonel H. Lukman Said adalah tentara dan politisi berkebangsaan Indonesia. Dia pernah menjadi sebagai wali kota Samarinda, Kalimantan Timur, menggantikan Waris Husain yang menjabat 2 periode sebelum digantikan oleh Achmad Amins. Waris Husan menyerahkan jabatan Wali Kota kepada Lukman Said berdasarkan SK Mendagri No. 131.44.222 tanggal 20 Oktober 1995. Pemerintah kemudia mengeluarkan SK tentang Wali Kota yang didampingi Wakil Wali Kota. Lukman Said mengusulkan agar Drs H. Achmad Amins sebagai Wakil Wali Kota mendampingi dirinya. Usulan ini disetujui Mendagri sesuai dengan SK mendagri No. 132.44034 Tanggal 17 Februari 1998. Sebelumnya Achmad Amins adalah Asisten III Sekretaris Daerah. Lukman Said menjabat selama 5 tahun (1995-2000) dan digantikan H. Achmad Amins, yang kemudian menjabat selama 2 periode (2000-2005) dan (2005-2010).[1][2][3][4][5][6] Referensi
|