Lili Pintauli Siregar

Lili Pintauli Siregar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Masa jabatan
20 Desember 2019 – 5 Juli 2022
Menjabat bersama Nawawi Pomolango, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron
PresidenJoko Widodo
KetuaFirli Bahuri
Informasi pribadi
Lahir9 Februari 1966 (umur 58)
Tanjung Pandang, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia
KebangsaanIndonesia
AlmamaterUniversitas Islam Sumatera Utara
ProfesiAdvokat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Lili Pintauli Siregar (lahir 9 Februari 1966) adalah seorang advokat Indonesia. Ia menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2019. Ia pernah menjadi Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama dua periode mulai dari 2008–2013 dan 2013–2018.[1][2] Lahir di Tanjung Pandan, Bangka Belitung,[3] ia menamatkan pendidikan pada jenjang S1 dan S2 hukum di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Medan.[4][5]

Lili mengawali kariernya sebagai Asisten Pembela Umum Lembaga Bantuan Hukum Medan pada tahun 1991–1992. Kemudian, ia bekerja menjadi asisten pengacara di kantor advokat Asamta Parangiunangis, SH & Associates pada 1992–1993. Pada 1994 Lili mulai aktif di Pusat Bantuan dan Penyadaran Hukum Indonesia (Pusbakumi) Medan hingga menjadi Direktur Eksekutif Pusbakumi pada 1999-2002.[4][5]

Pada tanggal 20 Desember 2019, Lili Pintauli Siregar beserta 4 Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo, dan menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.[6]

Referensi

  1. ^ https://nasional.tempo.co/read/133667/semendawai-terpilih-sebagai-ketua-lembaga-perlindungan-saksi
  2. ^ https://lpsk.go.id/berita/detailwartahukum/1383
  3. ^ https://www.tribunnews.com/nasional/2019/09/03/profil-lili-pintauli-siregar-capim-kpk-sekaligus-mantan-pimpinan-lpsk-dua-periode
  4. ^ a b https://cms.kpk.go.id/storage/717/LAK_KPK_2021.pdf
  5. ^ a b User, Super. "Profil Pimpinan 2019-2023". www.kpk.go.id. Diakses tanggal 2022-01-31. 
  6. ^ "Selamat Datang 5 Nakhoda Baru dan Dewan Pengawas". Komisi Pemberantasan Korupsi. 
Kembali kehalaman sebelumnya