La Ode Husaini
Pada masa Pemerintahan Raja La Ode Husaini ( Omputo Sangia ) terjadi reformasi pada struktur pemerintahan dan struktur masyarakat. Reformasi yang dilakukan oleh La Ode Husaini tersebut bertuajuannya agar setiap golongan mempunyai andil dan fungsi dalam roda pemerintahan. Hal ini dimaksudkan agar roda pemerintahan dapat berjalan secara efektif. Perangkat Pejabat Kerajaan Muna pada masa Raja La Ode Husaini adalah: Dari golongan Kaomu berjumlah 20 orang yaitu;
Sedangkan Pejabat Kerajaan dari golongan Walaka berjumlah 10 orang yaitu;
Perangkat Pejabat dalam Kerajaan khusunya golongan Lindo dan Fitu Bangkauno berjumlah 7 orang. Perangkat kerja Raja Muna khususnya Wawono Liwu berjumlah 3 orang. Mitra kerja raja Muna yang mengatur dan di atur disebut manusia awal. Pada masa pemerintahan Raja Muna La Ode Husaini, dalam tatanan adat istiadat masyarakat Muna yang menyangkut soal akad nikah di tetapkan mahar menurut golongan masing-masing sebagai berikut;
Inilah hubungan antara golongan yang sukar dipisakan dan dihilangkan karena mempunyai hikmah yang mengadung makna menjurus pada poadha-adhati, poangka-angkatao, popia-piara dan pomoolo-moologho, yang menjadi landasan idiologi SOWITE. Karena jasanya dalam menyempurnakan struktur Kerajaan, masyarakat dan adat tersebut, dikalangan masyarakat Muna La Ode Husaini di kenal sebagai “ Nembali Kolakino Wuna Nofotoka Bhesarano. Poentauno Alamu Popano, Malaikati Popano,Bhe Badhano Manusia, Bhewite”. Yang artinya kira-kita La Ode Huseni dinobatkan menjadi Raja Muna lengkap dengan skturtur pemerintahan serta perangkat-perangkat jabatan yang semua bernuansa religius atau keagamaan. Yakni agama Islam. Referensi
|