Krayan Barat, Nunukan
SejarahKecamatan Krayan Barat merupakan hasil pemekaran dari kecamatan induk yakni kecamatan Krayan. Hal ini tertuang dalam Peratura Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 12 tahun 2015. Pemekeran kecamatan Krayan dilakukan sebagi bentuk pengembangan wilayah perbatasan Indonesia- Malaysia, dan untuk meningkatkan pelayanan publik, kepentingan strategis nasional, dan meningkatkan pemberdayaan masyarakt desa. Ibu kota kecamatan berada di desa Lembudud.[2] GeografiBatas wilayahBatas-batas wilayah kecamatan Krayan Barat adalah sebagai berikut:
Referensi
Pranala luar
|