Kota Administratif Cilegon
Kota Administratif Cilegon adalah kota administratif yang pernah ada di Indonesia dengan induk wilayah Serang, Jawa Barat. Sebelum ditingkatkan statusnya menjadi kota administratif, Cilegon merupakan sebuah kawedanan atau wilayah kerja pembantu bupati di Kabupaten Serang. Saat itu, Cilegon menjadi kota administratif keenam di Jawa Barat setelah pembentukan Kota Administratif Depok pada tahun 1982.[1] SejarahSeiring perkembangannya, status Cilegon sebagai kawedanan berubah menjadi kota administratif dengan mencakup tiga kecamatan yang menaunginya, antara lain Cilegon, Ciwandan, dan Pulomerak, serta satu Perwakilan Kecamatan Cilegon, yakni Cibeber.[2] Setelah peresmian Kota Administratif Cilegon, Gubernur Jawa Barat, Yogie Suardi Memet atas nama Menteri Dalam Negeri melantik Wali Kota Administratif Cilegon pertama, yakni Nurman Suriadinata, sekaligus peletakan batu pertama Balai Kota Cilegon. PemerintahanWali Kota AdministratifKecamatanTercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1986 bahwa Kota Administratif Cilegon memiliki tiga kecamatan yang meliputi Kecamatan Cilegon, Kecamatan Ciwandan, dan Kecamatan Pulomerak. Namun, pada 7 Februari 1992, Perwakilan Kecamatan Cilegon di Cibeber dimekarkan menjadi wilayah kecamatan baru meliputi beberapa desa di Kecamatan Cilegon.
Referensi
|