Kimberly Prost
Kimberly Prost adalah tokoh dari negara Kanada yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim dalam Mahkamah Pidana Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim dalam mahkamah tersebut pada 2018. Masa jabatannya sebagai hakim berakhir pada 2027.[1] Referensi
|