Khalifatul Masih

Khalifatul Masih atau Khalifat-ul Masih (bahasa Arab: خليفه المسيح; bahasa Urdu: خلیفہ المسیح; bahasa Indonesia: Penerus Al Masih), atau secara singkat disebut Khalifah, adalah pemimpin yang terpilih dari Komunitas Muslim Ahmadi, Jamaah Ahmadiyah.

Anggota dari komunitas muslim ahmadi percaya Khalifatul Masih itu adalah manifestasi kedua dari Khalifah. Sebagaimana tradisi dalam Islam, setelah kematian nabi Islam Muhammad, diikuti oleh Khulafaur Rasyidin begitupun yg diyakini komunitas Ahmadi, sesudah mangkatnya Mirza Ghulam Ahmad yang telah mereka percayai sebagai al-Masih dan Imam Mahdi yang dijanjikan,[1] dilanjutkan dan dipimpin oleh para Khalifah al-Masih sebagai penerusnya.[2][3]

Menurut komunitas muslim Ahmadi, keberadaan khalifah yang berkesinambungan dan berlangsung terus adalah bukti bahwa Islam akan terpelihara. Dan keberadaan khalifah ini, Allah akan memberikan kesatuan, keamanan dan kemajuan. Hal ini sesuai dengan nubuwatan dari Muhammad,[4][5] dan janji Allah bagi mereka orang-orang yang beriman dan berbuat amal saleh yang telah diisyaratkan dalam Al-Quran Surah An-Nur ayat 56.[6][7]

Komunitas muslim Ahmadi dari Ahmadiyah Lahore atau di Indonesia dikenal dengan Gerakan Ahmadiyah Indonesia tidak masuk dalam kepercayaan Kekhalifahan Masih ini.[8]

Yang terpilih sebagai Khalifatul Masih I pada tahun 1908 adalah Hakim Maulana Nur-ud-Din (1841-1914), setelah mangkatnya Hakim Maulana Nur-ud-Din pada tahun 1914, selanjutnya pada tahun yang sama terpilih Mirza Bashir-ud-Din Mahmood Ahmad (1889-1965) sebagai Khalifatul Masih II. Sepeninggal Mirza Bashir-ud-Din Mahmood Ahmad pada tahun 1965, selanjutnya yang menggantikannya adalah Mirza Nasir Ahmad (1909-1982) yang kemudian terpilih sebagai Khalifatul Masih III. Setelah kematian Mirza Nasir Ahmad, kemudian terpilih Mirza Tahir Ahmad (1928-2003) sebagai Khalifatul Masih IV pada tahun 1982. Setelah kematian Mirza Tahir Ahmad pada tanggal 19 April 2003, Jemaat Ahmadiyah selanjutnya dipimpin oleh Mirza Masroor Ahmad yang terpilih sebagai Khalifatul Masih V pada tanggal 23 April 2003 sampai sekarang.[9][10]

Lihat pula

Rujukan

  1. ^ Artikel "Ahmadiyah"
  2. ^ Artikel "Ahmadiyah", hal.4
  3. ^ Artikel "Jawaban Atas Beberapa Keberatan Mengenai Khilafatur Rasyidah"
  4. ^ (Musnad Ahmad, Jil. 4, hal. 273, Darul Fikr Beirut, Lebanon. Misykat Babul Inzaar wat Tanzir)
  5. ^ Artikel "Kebangkitan Khilafat Islam"
  6. ^ Al-Quran dengan Terjemahan dan Tafsir Singkat, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Hadhrat Alhaj Mirza Bashir-ud-Din Mahmood Ahmad edisi kedua 1997.
  7. ^ Artikel "Kemajuan Islam Bergantung Pada Khilafat"
  8. ^ http://www.ahmadiyah.org/
  9. ^ Buku "Bukan Sekedar Hitam Putih", [1] halaman 3
  10. ^ http://www.alislam.org/topics/khilafat/
Kembali kehalaman sebelumnya