Kerukunan Minangkabau
Kerukunan Minangkabau adalah organisasi atau badan yang didririkan atas inisiatif pemerintahan pendudukan Kekaisaran Jepang yang berpusat di Kota Padang, Sumatera Barat. Gagasan pembentukan organisasi atau badan ini dipelopori oleh Gubernur Militer Jepang untuk Sumatera Barat, Yano Kenzo dengan tujuan agar dapat menghubungkan dirinya dan mudah mengkonsolidasi kekuatan para datuak yang merupakan elite adat di Minangkabau yang memiliki kedudukan yang tinggi dan pengaruh yang luar biasa di masyarakat.[1] Organisasi atau badan ini juga berfungsi bagi Yano Kenzo agar mudah menguasai masyarakat setempat melalui pengaruh para elite adat atau datuak. Para elite daerah yang bergabung dengan organisasi ini antara lain; Chatib Sulaiman, Muhammad Sjafei, Achmad Arief Datuk Majo Urang, dan Dahlan Djambek.[1] Bagi Orang Minangkabau saat itu, organisasi atau badan bentukan pemerintahan pendudukan Kekaisaran Jepang ini digunakan pula sebagai badan konsultasi masyarakat Minangkabau kepada tentara pendudukan Kekaisaran Jepang dan juga untuk melindungi mereka dari tindakan kesewenang-wenangan tentara Kekaisaran Jepang. Di zaman kemerdekaan organisasi atau badan ini dianggap sebagai kolaborator fasis Kekaisaran Jepang.[1] Referensi |