Keri
Keri (קֶרִי) adalah istilah dalam bahasa Ibrani yang secara harfiah berarti "kecelakaan" atau "kejadian tak terduga", dan digunakan sebagai eufemisme untuk keluarnya air mani.[1] Istilah ini umumnya digunakan dalam hukum Yahudi untuk merujuk secara khusus pada peraturan dan ritual mengenai keluarnya air mani, baik melalui mimpi basah, maupun melalui aktivitas seksual. Seorang pria disebut sebagai ba'al keri (בעל קרי) ("orang yang telah mengeluarkan air mani") setelah ia mengalami ejakulasi namun belum menyelesaikan persyaratan penyucian yang terkait.
Alkitab Ibrani
Kitab Imamat memuat beberapa hukum yang berkaitan dengan keluarnya air mani. Seorang pria yang mengalami keluarnya air mani akan menjadi najis secara ritual, sampai matahari terbenam dan ia telah membasuh dirinya dengan air.[2] Pakaian atau kulit apa pun yang terkena air mani juga menjadi najis secara ritual, sampai dicuci dengan air dan matahari telah terbenam.[3] Jika seorang pria mengeluarkan air mani saat bersenggama dengan seorang wanita, wanita tersebut juga akan menjadi najis secara ritual, sampai matahari terbenam dan ia telah membasuh dirinya dengan air.[4]
Kitab Ulangan menyatakan bahwa seorang prajurit yang menjadi najis karena mikreh lailah ("kejadian malam hari") harus meninggalkan perkemahan tentara, membasuh diri, dan baru boleh kembali ke perkemahan pada petang hari.[5] Dari kata mikreh (מקרה), para rabi menurunkan istilah keri (קרי) untuk merujuk pada keluarnya air mani.
Dalam Exodus 19:15:HE, sebelum wahyu di Gunung Sinai, para pria Yahudi diperingatkan untuk tidak "hampir kepada perempuan" agar tidak menjadi najis.[6]
Kitab Samuel memuat dua kisah yang menunjukkan bahwa hukum mengenai keluarnya air mani ditaati pada masa itu. Dalam 1 Samuel 20:26:HE, Saul mengira bahwa Daud tidak hadir dalam perjamuan kerajaan karena menjadi najis akibat suatu mikreh (kejadian tak terduga). Dalam 1 Samuel 21:5:HE, imam bersedia membagikan roti kudus hanya kepada orang-orang yang telah "menahan diri dari perempuan".[7]
Para sarjana Alkitab non-tradisional memandang peraturan Imamat ini pada mulanya berasal dari tabu terhadap kontak dengan air mani, karena air mani dianggap sebagai wadah kehidupan itu sendiri, dan dengan demikian dianggap sakral.[8][sumber tepercaya?]
Dalam literatur rabi
Talmud menambahkan larangan-larangan yang dirancang untuk menghindari keluarnya air mani di luar senggama. Seorang pria dilarang menyentuh penisnya dengan tangan, dengan dasar bahwa sensasi sentuhan tersebut dapat menyebabkan keri. Talmud kemudian membahas kekhawatiran bahwa mencegah segala bentuk kontak dengan penis akan membuat buang air kecil menjadi lebih sulit bagi laki-laki, dan memberikan saran-saran terkait hal ini.[9][10] Seorang pria yang dengan sengaja menyebabkan dirinya mengalami ereksi dianggap patut dikucilkan.[11]
Talmud juga menjabarkan prosedur jika seorang pria mengeluarkan air mani (baik secara sah maupun tidak). Disebutkan bahwa orang yang mengalami keluarnya air mani diwajibkan oleh Taurat untuk membenamkan diri dalam air agar diperbolehkan mengonsumsi terumah atau kurban. Disebutkan pula bahwa Ezra menetapkan agar seseorang juga harus membenamkan diri supaya diperbolehkan mendaraskan kata-kata Taurat,[12] namun ketetapan Ezra tersebut tidak lagi berlaku saat ini.[13]
Di kemudian hari, para Rishonim memperdebatkan apakah ketetapan Ezra masih berlaku sehubungan dengan doa. Hai Gaon[14] dan Chananel ben Chushiel[15] mengatakan bahwa seorang ba'al keri, meskipun boleh mempelajari Taurat, tidak boleh berdoa sampai ia pergi ke mikveh. Maimonides mengatakan bahwa ketetapan tersebut telah dibatalkan sepenuhnya dan seorang ba'al keri bahkan boleh mendaraskan Shema,[16] namun minhag dari Sinear (Mesopotamia) dan Sefarad (pada zamannya, istilah untuk Semenanjung Iberia) adalah bahwa sebelum berdoa seorang ba'al keri harus membasuh seluruh tubuhnya dengan air.[17]
Konsensus halakhik modern adalah bahwa seorang ba'al keri tidak diwajibkan untuk membenamkan diri di dalam mikveh sebelum berdoa, mendaraskan Shema, mengucapkan Berakhot, dan sebagainya.[18] Akan tetapi, sebagian orang Yahudi saat ini, termasuk banyak Yahudi Hasid, mempraktikkan pencelupan ini karena dianggap sebagai amalan yang terpuji.
Referensi
- ^ Jastrow: קְרִי[pranala nonaktif]
- ^ [[]] Leviticus:15:16-HE
- ^ [[]] Leviticus:15:17-HE
- ^ [[]] Leviticus:15:18-HE
- ^ Deuteronomy 23:11:HE
- ^ Lihat Templat:Alhatorah; Templat:Alhatorah
- ^ Yitzhak Meitles, Parshat Derakhim: Archaeology and Geography in the Weekly Torah Reading, hlm. 250
- ^ Peake's commentary on the Bible[halaman dibutuhkan]
- ^ Babylonian Talmud, tractate Niddah 13a (dalam bahasa Ibrani).
נידה יג א . Wikisource.
- ^ Linda Bourgoin (2016-03-10). "Effect of Sexual Intercourse in Water".Templat:Dead Youtube links
- ^ Niddah 13b
- ^ Bava Kamma 82b (dalam bahasa Ibrani).
בבא קמא פב ב . Wikisource.
- ^ Berachot 22a (dalam bahasa Ibrani).
ברכות כב א . Wikisource.
- ^ Dikutip dalam tafsir Yonah Gerondi mengenai Berakhot
- ^ Dikutip dalam Tosafot Hullin 122b (dalam bahasa Ibrani).
תוספות חולין קכב ב. Wikisource.
- ^ Mishneh Torah, Hilkhot Kriat Shema 4:8
- ^ Hilkhot Tefillah 4:6
- ^ Shulchan Aruch, Orach Chaim 88:1
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.