Kepulauan Widi
Kepulauan Widi adalah kepulauan tidak berpenghuni yang terletak di Laut Halmahera, Maluku Utara. Kepulauan ini terletak di sebelah tenggara Pulau Halmahera. Pulau utama di kepulauan ini adalah Pulau Gane dan Weda. KontroversiPT Leadership Islands Indonesia yang merupakan pemegang izin pengelolaan kepulauan Widi melelang kepulauan ini di situs lelang Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat. Menanggapi hal ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa tidak ada izin yang dikeluarkan untuk menjual Kepulauan Widi di Provinsi Maluku Utara.[2] Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP, Wahyu Muryadi mengatakan, Kepulauan Widi adalah milik Indonesia yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, gugusan Kepulauan Widi tidak boleh dimiliki oleh orang asing dan tidak boleh diperjualbelikan.[2] Menanggapi hal tersebut, TNI Angkatan Darat melalui Komando Distrik Militer 1509/Labuha mengerahkan prajurit untuk mengibarkan bendera Indonesia di Kepulauan Widi. Aksi ini dilakukan untuk menegaskan Kepulauan Widi adalah bagian dari wilayah Republik Indonesia. Dandim 1509/Labuha Letkol Kav. Romy Parnigotan Sitompul yang memimpin aksi ini mengatakan bahwa pengibaran bendera itu untuk kembali menegaskan bahwa Kepulauan Widi tidak diperjualbelikan.[3] Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memyangkal bahwa Kepulauan Widi akan dijual. Menurutnya, PT Leadership Islands Indonesia (LII) melelang Kepulauan Widi untuk mencari investor asing, bukan untuk dijual. Pelelangan itu dilakukan karena PT LII kekurangan modal untuk mengembangkan kepulauan tersebut.[4] Referensi
|