Katedral Wonju
Katedral Wonju atau yang secara resmi bernama Gereja Katedral Bunda Rahmat Ilahi di Wonju atau biasanya disebut Gereja Katolik Wondong adalah sebuah gereja katedral Katolik yang terletak di Wonju, Korea Selatan. Katedral ini merupakan pusat kedudukan dan takhta bagi Keuskupan Wonju. Katedral Wonju sendiri merupkan kekayaan budaya yang terklasifikan sebagai fasilitas keagamaan/lainnya yang terdaftar secara nasional di 27 Wonil-ro Provinsi Pemerintahan Mandiri Khusus Gangwon Kota Wonju. Pada, 31 Desember 2004, Katedral Wonju ditetapkan sebagai Properti Budaya Nasional Korea yang Terdaftar No. 139. IkhtisarKatedral Wonju merupakan gereja induk bagi Keuskupan Wonju. Uskup Ji Hak-soon, yang memberikan pengaruh dalam gerakan demokratisasi selama rezim Yushin, membuat 'Deklarasi Wonju', dan itu juga merupakan simbol gerakan demokratisasi Wonju. Arsitektur dan SejarahGereja ini berbentuk segi empat, sangat panjang dibandingkan lebarnya, dan bagian atas menara lonceng di tengah depan berbentuk kubah. Dinding luarnya diolah dengan air cucian batu buatan dan digunakan agar terlihat seperti batu dengan menggunakan sambungan. Bangunan ini dibangun kembali pada tahun 1954, dan jarang sekali katedral yang dipugar setelah perang memiliki tingkat kesempurnaan formal yang tinggi dan bentuk aslinya yang terpelihara dengan baik, dan hal ini juga terkait dengan gerakan demokratisasi pada tahun 1970-an. Sejarah
Lihat juga
Referensi
|