Kamp tawanan perangKamp tawanan perang adalah tempat penahanan dari para kombatan musuh yang ditangkap oleh sebuah pihak yang berseberangan pada masa perang. Tempat tersebut berbeda dengan kamp interniran dan penjara militer. Keperluan pembangunan kamp tawanan perang muncul di Perlintasan Norman, Inggris pada 1797 dan HM Prison Dartmoor, keduanya dibangun pada masa Perang era Napoleon, dan tempat-tempat tersebut dipakai dalam seluruh konflik utama dari 200 tahun terakhir. Kamp-kamp utama tersebut dipakai untuk penjaga pesisir, marinir, pelaut, prajurit, dan paling paling terkini, pasukan udara dari pihak musuh yang ditangkat oleh sebuah pihak yang berseberangan pada saat atau setelah sebuah konflik bersenjata. Selain itu, non-kombatan, seperti marinir merkantil dan kru udara sipil, ditawan dalam beberapa konflik. Dengan adopsi Konvensi Jenewa tentang Tawanan Perang pada 1929, kemudian diikuti oleh Konvensi Jenewa Ketiga, kamp-kamp tawanan perang diminta untuk dibuka untuk inspeksi oleh para perwakilan terotoritasi dari sebuah kekuatan netral. Tak semua pihak secara konsisten menerapkan konvensi tersebut dalam seluruh konflik. Catatan dan referensiDaftar pustaka
|