Kabupaten Sorong Selatan
SejarahPembentukan Kabupaten MaybratPada 27 Oktober 2008 keluarlah Keputusan Bupati Sorong Selatan Nomor 133 Tahun 2008 tentang Penyerahan Sebagian Cakupan Wilayah Bawahan Kabupaten Sorong Selatan ke Kabupaten Sorong, wilayah yang diserahkan terdiri atas 11 (sebelas) distrik, yaitu:
Pada 16 Januari 2009, disahkanlah UU RI Tahun 2009 Nomor 13 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Sorong. Adapun komposisi distrik bawahannya adalah tepat sama dengan komposisi distrik di atas. Ini terjadi karena pemekaran dari Kabupaten Sorong Selatan belum memenuhi syarat teknis dan legalitas, jadi upaya percepatan berupa pemindahan kembali 11 distrik dari calon distrik Kabupaten Maybrat untuk sementara waktu ke kabupaten induknya dan dilanjutkan dengan proses pembentukan Kabupaten Maybrat sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Sorong, bukan dari Kabupaten Sorong Selatan. DemografiSuku bangsaKabupaten Sorong Selatan memiliki tiga kelompok suku asli yaitu Suku Tehit, Imekko, dan Maybrat. Suku Imekko sendiri merupakan singkatan dari Inanwatan, Metemani, Kais, dan Kokoda.[6] Beberapa wilayah Suku Maybrat sudah memisahkan diri menjadi Kabupaten Maybrat sejak 2009 PemerintahanDaftar Bupati
Dewan PerwakilanBerikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Sorong Selatan dalam tiga periode terakhir.
KecamatanKabupaten Sorong Selatan terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 121 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 57.676 jiwa dengan luas wilayah 6.594,31 km² dan sebaran penduduk 9 jiwa/km².[12][13] Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Sorong Selatan, adalah sebagai berikut:
Referensi
Pranala luar
|