Jemaja Timur, Kepulauan Anambas
Jemaja Timur adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Kecamatan ini diresmikan oleh Bupati Natuna pada tanggal 18 Desember 2006 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 09 Tahun 2006. Setelah dibentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas, maka kecamatan ini menjadi berada di dalam jurisdiksi Kabupaten Kepulauan Anambas. SejarahDesa Kuala Maras adalah pusat pemerintahan pada zaman penjajahan. Di sana terdapat pelabuhan tertua di Kecamatan Jemaja pada tempo dulu. Saat ini pelabuhan tersebut sudah mulai aktif dengan bersandarnya kapal perintis Sabuk Nusantara 30 dan Sabuk 69. Pelabuhan Kuala Maras banyak digunakan oleh kapal-kapal ikan untuk berlindung pada musin angin kencang. Melihat dari berbagai hal tersebut maka pelabuhan kuala maras sudah selayaknya untuk disinggahi oleh kapal-kapal Pelni. Namun sangat disayangkan sampai saat ini kapal-kapal Pelni tersebut masih belum bersandar di pelabuhan Kuala Maras, yang saat ini masih berlabuh di Laut Letung Kecamatan Jemaja dengan kondisi yang sangat tidak memungkinkan, dimana kapal-kapal tersebut hanya berlabuh di tengah laut. Pada musim angin kencang sangat susah turun dan naiknya penumpang. Penumpang yang terumbang ambing di tengah laut, dengan menggunakan pompong. Warga mmohon kepada pemerintah daerah dan pusat untuk segera merapatnya kapal-kapal Pelni, seperti KM Bukit Raya di Pelabuhan Sri Tumpang Kuala Maras Kecamatan Jemaja TImur. Warga memohon kepada Bupati dan Wakil BUpati berupaya untuk melobi Kementrian Perhubungan agar dapat merapatkan kapal-kapal Pelni di pelabuhan Kuala Maras yang telah siap dengan pelabuhannya. Sehingga kejadian jatuhnya korban dapat dicegah, yang sebelumnya terjadi di Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna. Batas wilayah
Desa / kelurahan
|