Jacob Ponto

Jacob Ponto adalah raja ke-14 dari Kerajaan Siau. Ia memerintah Kerajaan Siau selama 39 tahun dari 1851 sampai 1889 M.

Riwayat hidup

Selama memerintah kerajaan Siau selama 39 tahun, selain menolak beragama menuruti kehendak Belanda, Jacob Ponto juga dikenal sebagai raja yang tidak mau menyengsarakan rakyatnya, ia menolak menaikan pajak perkepala meskipun Belanda memaksanya. Ia juga menolak mengibarkan bendera Belanda di istana Kerajaan Siau, ia hanya mau mengibarkan bendera Merah Putih yang sejak dahulu dijadikan sebagai bendera Kerajaan Siau. Pembangkangan demi pembangkangan yang dilakukan Jacob Ponto membuat Belanda geram, meskipun begitu Belanda tidak bisa berbuat banyak, karena Jacob Ponto dicintai rakyatnya. Oleh karena itu Belanda merencanakan taktik licik untuk menyingkirkan Jacob Ponto.

Pada tahun 1889, dengan alasan berunding Wakil Residen Manado datang ke Siau dan meminta Jacob Ponto naik ke kapal yang sedang berlabuh di Pelabuhan Ulu Siau. Belanda menyatakan ingin merundingkan hal penting dengan raja. Namun pada saat di kapal, Jacob Ponto ditawan, selanjutnya dibuang ke Karesidenan Cirebon. Selama ditawan di atas kapal dan di kirim ke Cirebon, Jacob Ponto diperlakukan dengan buruk sehingga menyebabkan penderitaan untuknya. Jacob Ponto sampai di Cirebon dalam kondisi terkena penyakit kulit, sehingga menyebabkannya sakit-sakitan.

Kematian

Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Jacob Ponto mengajukan permohonan agar dipindahkan ke suatu daerah yang mempunyai sumber air panas, ia ingin menetap di daerah tersebut, hal ini dilakukannya guna mengobati penyakit kulitnya. Belanda mengabulkan permintaan Jacob Ponto dan menempatkannya di Desa Sangkanurip yang memang memiliki sumber mata air panas. Di desa itu, Jacob Ponto diterlantarkan Belanda, ia dimiskinkan hidupnya. Pada 3 Mei 1890,[1] ketika sedang mandi di kolam air panas Sangkanurip, Jacob Ponto wafat. Penduduk sekitar kemudian memakamkannya tidak jauh dari area itu. Desa Sangkanurip dahulu termasuk wilayah Keresidenan Cirebon, kini masuk wilayah administrasi Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.[2]

Titik terang mengenai identitas Jacob Ponto baru diketahui saat seorang keturunannya yang menelusuri jejaknya pada sekitar tahun 1960-an, yaitu G.D. Ponto, datang dan mengungkapkan bahwa ia adalah seorang raja Siau yang dibuang oleh Belanda.[3]

Referensi


Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.