Ismail Suny
Prof. Dr. Ismail Suny S.H., M.C.L. (7 Agustus 1929 – 20 April 2009) adalah seorang ahli hukum tata negara dan diplomat asal Indonesia. KehidupanIsmail Suny merupakan putra dari pasangan Haji Mohammad Suny dan Cut Nyak Sawani. Ia anak pertama dari 9 bersaudara. Ayahnya merupakan anak seorang saudagar kaya sekaligus panglima perang keturunan perantau Minangkabau bernama Haji Panglima Minsa, sedangkan ibunya adalah keturunan uleebalang Aceh bernama Hajjah Cut Nyak Sawani binti Teuku Panglima Leman. Teuku Panglima Leman merupakan anak Teuku Keuchik Salihin yang pernah menjadi kepala swapraja / uleebalang Labuhan Haji. Pada tahun 1948, ia hadir mewakili ayahnya menemui Bung Karno untuk menyerahkan uang dan perhiasan emas dari para saudagar Aceh. Emas yang dikumpulkan ini kemudian dibelikan pesawat Seulawah oleh pemerintah Indonesia. Lulus dari Sekolah Menengah Islam di Aceh, ia melanjutkan studi di SMA Budi Utomo, Jakarta. Setelah itu ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1957). Tiga tahun kemudian ia memperoleh gelar Masters in Civil Law di Universitas McGill, Montreal, Kanada, serta gelar doktor dari Universitas Indonesia (1963) Sepulang dari Kanada, ia mendirikan Universitas Cendrawasih di Jayapura. Tahun 1965, ia memperoleh gelar guru besar dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sejak itu ia menjadi salah satu cendekiawan yang diperhitungkan. Ia menjadi anggota DPRGR/MPRS dari tahun 1967 hingga tahun 1969. Pada saat itu, ia ikut menolak pidato pertanggungjawaban Presiden Soekarno yang dikenal sebagai Nawaksara. Pada tahun 1973 ia menjadi rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta.[1] Tahun 1978 ia diberhentikan dari jabatannya, sekaligus dipenjara tanpa proses pengadilan terlebih dahulu. Kritiknya terhadap kekuasaan Soeharto yang cenderung diktator, membuatnya dijebloskan ke Rumah Tahanan Nirbaya, Jakarta.[2] Setahun di penjara, Suny kembali mengajar. Pada tahun 1992 hingga tahun 1997, ia menjabat Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi. Tahun 2006, Ismail Suny memperoleh titel guru besar emiritus Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.[3] Ia meninggal di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapore pada 20 April 2009.[4] Karya
Tanda Kehormatan
Referensi
Pranala luar
|