Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya
Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang atau yang disingkat IAHN-TP Palangka Raya adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi agama Hindu dan Kaharingan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia. Pemberian nama Tampung Penyang sendiri diambil dari istilah dalam bahasa Sangiang yaitu dari kata Tampung yang berarti perkumpulan, dan kata Penyang yang berarti semangat, semangat bersatu.[1] IAHN-TP Palangka Raya disahkan berdasarkan Peraturan Presiden No 31 Tahun 2018.[2] SejarahSejarah berdirinya IAHN Tampung Penyang Palangka Raya :
Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Tampung Penyang Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah tidak dapat dipisahkan dari keberadaan Sekolah Pendidikan Guru Agama Hindu (PGAH) Kaharingan Parentas yang telah ada sejak tahun 1983 di Pimpin Bapak Drs. Walter S. Penyang dibawah Naungan Yayasan Dwi Jendra Cabang Palangka Raya sebagai wujud nyata dari upaya lembaga agama yaitu Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MB-AHK) dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Kalimantan Tengah beserta tokoh-tokoh yang berjasa dalam merintis pendirian PGAHK Parentas tersebut seperti Bapak Simal Penyang, Lewis KDR BBA, Drs. Liber Sigai, Drs. Oka Swastika, SH, IDM Greh Putra, Bajik R. Simpei dan I Wayan Madu, Drs. Walter S. Penyang, Drs. Kundit U. Djunas dan Drs. Arton S. Dohong. Dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia dibidang pendidikan, memenuhi tenaga pendidik khususnya guru Agama Hindu Kaharingan di Kalimantan Tengah untuk tingkat Sekolah Dasar (SD).
Sejalan dengan perkembangan Pendidikan Guru Agama Hindu (PGAH) Kaharingan Parentas tersebut, maka untuk mengatasi kekosongan guru Agama hindu Kaharingan pada tingkat Sekolah Lanjutan Pertama (SLTP) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dan tingkat jenjang Diploma II (D.II), Diploma III (D.III) dan Sarjana (S.1) dengan segala perjuangan dan terobosan-terobosan maka Tokoh-tokoh Perintis seperti Bapak Drs. Liber Sigai, Lewis KDR BBA, Drs. Walter S. Penyang, Drs. Oka Swastika, SH, Drs. I Ketut Muder, M.Si, Drs. Midday, Drs. Debar Siwung, Drs. Rangkap I Nau, Drs. Made Rai astawa, Drs. Atta dan Drs. I Wayan Karya. Maka sejak tanggal 6 September 1986 keluarlah SK Yayasan Dwi Jendra Cabang Palangka Raya Nomor : 02/YDC/PR/IX/1986 tentang pendirian Sekolah Tinggi Agama Hindu Kaharingan Tampung Penyang Palangka Raya serta ijin Operasional berdasarkan Surat Dirjen Bimas Hindu dan Budha No: II/PP.009/1189/1987 tanggaltanggal 4 Nopember 1987 dan STAHK Tampung Penyang pada saat itu dipimpin oleh Dekan yaitu Bapak Lewis KDR,BBA, dengan status terdaftar pada Dirjen Bimas Hindu Depertemen Agama Republik Indonesia selanjutnya pada Tahun 1992 terjadilah pergantian pimpinan STAHK Tampung Penyang yang dilanjutkan oleh Ketua STAHK Tampung Penyang Palangka Raya Drs. Rangkap I Nau.
Karena prospek pengembangan STAH Kaharingan Tampung Penyang Palangka Raya untuk masa yang akan datang, maka segala upaya dan perjuangan serta terobosan dilakukan untuk meningkatkan status dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri. Maka keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 27 Tahun 2001 tanggal 21 Pebruari tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Dimana STAHN Tampung Penyang Palangka Raya dipimpin oleh seorang Ketua yaitu Bapak Drs. Midday, yang dilantik oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu dan Budha Departemen Agama Atas Nama Menteri Agama RI.
Dibawah kepemimpinan Prof. Drs. I Ketut Subagiasta, M.Si.,D.Phil, Sejak tahun 2014 mulai dilakukan rencana pengembangan STAHN-TP Palangka Raya, bahwa dalam rangka memperluas rumpun Ilmu Agama Hindu dan memenuhi tuntutan perkembangan masyarakat, presiden menetapkan Peraturan Presiden tentang Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang yaitu tertuang pada Perpres No 31 Tahun 2018. FakultasPascasarjanaReferensi
Pranala luar
|