Insiden susur sungai Ciamis 2021
Pada 15 Oktober 2021, sejumlah siswa MTs Harapan Baru Utama, Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat, Indonesia dilaporkan hanyut semasa mengikuti kegiatan susur sungai. 11 siswa telah ditemukan tewas karena hanyut dalam sungai. PeristiwaPada 15 Oktober 2021 pukul 15.30, sejumlah siswa dilaporkan tenggelam semasa mengikuti susur sungai.[1] Sekitar pukul 20.00, sembilan siswa dilaporkan tewas karena hanyut.[2] Satu jam kemudian, 2 siswa lagi dilaporkan tewas.[3] Kesebelas siswa terdiri dari delapan siswa dan tiga siswi yang tewas kemudian dimakamkan keesokan harinya.[4] Selain itu, terdapat dua orang yang dilarikan ke rumah sakit.[5] PenyelidikanKepolisian Ciamis telah melakukan olah tempat kejadian dan meminta keterangan dari beberapa saksi di lokasi. Dari keterangan yang didapat, diduga siswa terpeleset saat menyeberang sungai, kemudian terdorong arus dalam sungai sampai tenggelam. Dari hasil penyelidikan, kronologi menurut kepolisian adalah terdapat 150 siswa dan beberapa pembina yang mengadakan kegiatan susur sungai, tetapi kegiatan itu murni dari kepramukaan sekolah alih-alih kwartir. Kegiatan yang dilakukan yaitu membersihkan sampah di sekitar sungai dan semuanya menyeberangi sungai bersama-sama. Lokasi sungai yang diseberangi memiliki kedalaman 70 sentimeter dan di dasarnya terdapat bebatuan. Arus sungai begitu tenang dan tidak terlalu kuat sebab tidak ada hujan.[6] Dari keterangan saksi, kegiatan susur sungai bahkan tidak direncanakan sama sekali.[7] TanggapanKementerian Agama meminta evaluasi usai peristiwa ini dan menekankan setiap kegiatan siswa harus memenuhi unsur keamanan dan keselamatan.[8] Selain itu, Kementerian Agama juga menelusuri terkait peristiwa ini.[9] Departemen Keagamaan Ciamis menerbitkan larangan kegiatan di luar sekolah imbas insiden ini.[10] Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang kegiatan susur sungai diadakan hingga prosedur operasi standar telah disusun dengan komprehensif.[11] Ketua Kwartir Daerah Pramuka Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil menegaskan kegiatan susur sungai bukan kegiatan pramuka.[12] Prosedur operasi standar sendiri telah diterbitkan pada 18 Oktober.[13] Kepala sekolah menyampaikan permintaan maaf imbas insiden ini dan kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah sejak 18 hingga 23 Oktober sebagai bentuk berkabung.[14] Lihat pulaReferensi
|