Indonesia Road Safety Award
Indonesia Road Safety Award atau yang lebih dikenal dengan IRSA adalah sebuah program yang digagas oleh Asuransi Adira Dinamika bekerjasama dengan SWA sejak 2013 untuk meningkatkan kesadaran dan penerapan sistem keselamatan jalan bagi pemerintah daerah setingkat kabupaten dan kota. Secara lebih spesifik, tujuan program ini ialah:
Target dan PesertaTarget peserta IRSA saat ini adalah lembaga pemerintah setingkat Kabupaten dan Kotamadya di seluruh Indonesia. Pada tahap awal, peserta IRSA dinominasikan oleh panitia melalui mekanisme tertentu. Namun, seiring dengan semakin dikenal oleh masyarakat dan pihak-pihak terkait, kepesertaan IRSA nanti akan lebih menekankan pada partisipasi aktif para kabupaten/kota untuk mendaftarkan diri menjadi nominator. Sejalan dengan itu, target peserta IRSA juga bisa meluas, tidak hanya ditujukan kepada pemerintah kabupaten/kota madya saja, namun juga pada para pihak atau stakeholder lain yang terkait, sehingga tujuan keselamatan di jalan raya bisa lebih cepat tercapai. Dalam pelaksanaannya, pemerintah yang ikut serta dalam program ini dibagi menjadi 3 kategori yaitu, Kota/Kabupaten Sedang yang berpenduduk kurang dari 500.000jiwa, Kota/Kabupaten Besar yang berpenduduk antara 500.00 hingga 1.000.000 jiwa, dan Kota/Kabupaten Metropolitan yang berpenduduk lebih dari satu juta jiwa. Metodologi PenilaianPenilaian mengacu pada 5 pilar road safety yang diterapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia yaitu:
Dalam pelaksanaannya, mekanisme penilaian IRSA melalui tiga tahapan yaitu Diskusi Kelompok Terarah, Survei dan Penjurian. Pranala luar |