Indeks LQ45Indeks LQ45 adalah indeks pasar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terdiri dari 45 perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu,[1] yaitu
Indeks LQ45 dihitung setiap enam bulan oleh Divisi Riset Bursa Efek Indonesia. TujuanIndeks LQ45 dibuat sebagai upaya pelengkap IHSG khususnya untuk menyediakan sarana yang obyektif dan terpercaya bagi analisis keuangan, manajer investasi, investor dan pemerhati pasar modal dalam memonitor pergerakan harga saham yang aktif diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.[3] KomponenEfektif Agustus-Oktober 2024[4] Lihat jugaReferensi
Pranala luar |