Ikatan Keluarga Nias Riau
Ikatan Keluarga Nias Riau (IKNR) adalah lembaga swadaya masyarakat yang bertujuan untuk menghimpun dan menyatukan seluruh warga keluarga Nias yang berdomisili di daerah provinsi Riau dan bersinergi dengan pemerintah provinsi Riau. Sejarah Ikatan Keluarga Nias Riau[1]Lahirnya Ikatan Keluarga Nias Riau (IKNR) berawal dari Tahun 1972 beberapa tokoh masyarakat Nias yang berkediaman di kota Pekanbaru - Riau bermufakat membentuk IKANIS (Ikatan Keluarga Nias) sebagai wadah perkumpulan warga keluarga suku Nias ketika itu di Pekanbaru. Kemudian berubah nama menjadi Ikatan Masyarakat Nias (IMAN) yang dipelopori oleh para tokoh pada masa itu yakni Mayor Purn TNI-AD Yones Bate'e, Effost. T. Gulo, SmHk, Peltu Purn.TNI AD Fati'aro Waruwu,SH. Pada tahun 1980 Ikatan Masyarakat Nias (IMAN) diubah menjadi Ikatan Keluarga Masyarakat Nias (IKMN) yang hanya meliputi Kota Pekanbaru dan sekitarnya. IKMN dari tahun 1980 sampai tahun 2004 pernah dipimpin oleh Hadamen Mendrofa, Effost .T.Gulo,SmHk. Serma Pol Ataliwa Gea, Drs.Faatulo Waruwu, Yason Zega, Fahuwusa Laia,SH,.MH. Frans Daeli,SH. Tepat pada 10 Oktober 2004 Ikatan Keluarga Nias Riau (IKNR) dideklarasikan pendiriannya. Hal ini dilakukan oleh para tokoh masyarakat Nias pada saat itu untuk menyejajarkan organisasi Suku Nias dengan organisasi suku lainnya di provinsi Riau seperti IKJR = Jawa, IKBR = Batak, IKMR = Minang. Selain itu agar IKNR dapat memperluas jangkauannya sampai keseluruh kabupaten / kota dan kecamatan di provinsi Riau. Para tokoh pendiri IKNR pada saat itu adalah Sarohuku waruwu, SH.,MH . Drs.Famaha Zebua, Kompol. Beyaso Gea , Meitinus Zebua, Onangego Zebua, Fona Aro Lase, Marthin Luther Laia,S.Sos. Hasatulo Gea dan Odaligo Zebua. PerkembanganPembagian WilayahDPP Provinsi RiauDPD Kota Pekanbaru
DPD Kota Dumai
Referensi:
|