IP-KI

Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia

Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia atau lebih dikenal dengan nama IP-KI adalah Organisasi Kemasyarakatan sebagai wadah persatuan dan kesatuan bangsa yang independen, terbuka dan non -politik praktis yang mengamalkan dan mengamankan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.


Organisasi ini didirikan di Tugu Bogor, Jawa Barat pada tanggal 20 Mei 1954. Para tokoh pemrakarsa di antaranya adalah Kolonel AH Nasution, Kol Gatot Subroto, Kol Aziz Saleh, dan lainnya.


Organisasi ini bertujuan memasyarakatkan ideologi Pancasila ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara guna diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya tujuan nasional sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, IP-KI juga menempuh tujuan untuk melestarikan Jiwa, Semangat Proklamasi, nilai luhur Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dengan mendukung, membela, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia serta berpegang teguh kepada Bhinneka Tunggal Ika.


Dengan motto organisasi, “Sekali Layar Terkembang, Surut Kita Berpantang”, IP-KI memiliki tekad untuk mendukung dan membela Kemerdekaan Indonesia dengan pembangunan yang berkesinambungan.

PERAN IP-KI DALAM POLITIK NASIONAL

Dalam Era Kemerdekaan, IP-KI berhasil menyumbang 5 anggotanya sebagai perwakilan di DPR dan 8 anggota lainnya di Konstituante. Selama masa ini, IP-KI proaktif dalam memperjuangkan pelaksanaan politik domestik sesuai dengan UUD 1945. IP-KI berpartisipasi dalam “Liga Demokrasi” dan membentuk “Front Pembela Proklamasi 45 (FFP45)”.


Seiring dengan perkembangan politik di Indonesia, peran IP-KI pada masa Orde Baru diwarnai dengan dihasilkannya UU No. 15 Tahun 15 dan 16 Tahun 1969 yang memuat tentang Pemilihan Umum. Namun dengan eskalasi politik domestik dengan adanya undang-undang yang melarang Ormas berafiliasi dengan organisasi sosial politik maka IP-KI membebaskan seluruh anggotanya untuk menyalurkan aspirasi melalui ketiga Orsospol.


Menjelang Era Reformasi, IP-KI menempatkan ABRI sebagai Mitra Strategis, ketiga Orsospol sebagai Mitra Politik, dan Pemerintah sebagai Mitra Korektif Konstruktif. Kemudian, pada Era Milenium, IP-KI, di bawah kepemimpinan Mayjen TNI (Purn). Syamsu Djalal menjalankan program Gerakan Pelajar IP-KI dan Gerakan Pemuda IP-KI. Pada masa kepemimpinan Bambang Sulistomo, IP-KI berkolaborasi dengan UNITI melalui program Bhakti untuk Negeri yang bergerak dalam isu pembangunan sosial. Hingga hari ini, IP-KI telah melantik DPW dari 6 Provinsi dan membangun kerjasama dengan beberapa lembaga lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Lemhannas RI, dan lainnya.

KEPEMIMPINAN IP-KI

Orde Lama - Masa Berpolitik

5 Oktober 1954 Ketua: Mayor TNI (Purn). Achmad Sukarmadidjaja

Akhir Tahun 1955   Ketua:   R.A.A Sumitro Kolopaking

Tahun 1956   Ketua:   Dr. Abdul Aziz Saleh

17-21 Maret 1959   Ketua:   Dr. Mas Gunawan Partowidigdo

17-21 Maret 1959 Transisi Ketua:   Sugirman

Tahun 1961   Ketua: Sugirman

September 1962   Ketua:   Ny. Ratu Aminah Hidayat

Maret 1964 Ketua: Ny. Ratu Aminah Hidayat

Orde Lama - Masa Kemasyarakatan/Sosial

20 Mei 1980   Ketua:   Mayor TNI (Purn). Achmad Sukarmadidjaja

28 September 1992 Ketua:   Andi Panrenrengi Tanri

9 Oktober 1994 Ketua:   Letjen TNI (Purn). R. Soeprapto

Era Reformasi - Masa Berpolitik

Tahun 1998   Ketua:   Letjen TNI (Purn). R. Soeprapto

Era Reformasi - Masa Kemasyarakatan/Sosial

17 Desember 2008   Ketua:   Mayjen TNI (Purn). Syamsu Djalal SH

9 September 2013 Ketua:   Prof. Dr. M.H. Matondang, SE, MA

29 Juli 2017   Ketua:   Bambang Sulistomo, S.IP, M.Si

19 Juni 2023 Ketua:   Baskara H. Sukarya

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.