Himpunan Pengusaha NahdliyinHimpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) didirikan pada tanggal 14 Juli 2011 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Rajab 1432 Hijriah oleh 6 orang Kiai dan 9 orang pengusaha Nahdliyin (warga Nahdlatul Ulama; NU). Pendirian HPN diinisiasi dan difasilitasi oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pendiri HPN:
HPN berfungsi sebagai:
Dengan maksud mendata, menghimpun dan mengembangkan kualitas, kapasitas dan jaringan usaha Pengusaha Nahdliyin, maka HPN bertujuan: terwujudnya Pengusaha Nahdliyin yang berkarakter kuat, bermartabat, berdaya cipta, dan berdaya saing tinggi serta Beretika Bisnis Islami dalam wadah HPN yang profesional dalam rangka terwujudnya kemakmuran yang berkeadilan dan keadilan yang berkemakmuran bagi seluruh rakyat / umat dan meningkatnya Ketahanan Nasional Indonesia di tengah percaturan ekonomi regional dan Internasional. Tingkatan Organisasi terdiri dari: a. Pengurus Pusat disingkat PP; b. Pengurus Wilayah disingkat PW; c. Pengurus Cabang disingkat PC; d. Pengurus Cabang Perwakilan di disingkat PCP yaitu Perwakilan HPN di Luar Negeri. e. Pengurus Anak Cabang disingkat PAC. Telah terbentuk Pengurus Wilayah di 22 Provinsi, Pengurus Cabang di 78 Kabupaten/Kota di Indonesia, dan 3 Pengurus Cabang Perwakilan di luar negeri: 1. PCP Hong Kong 2. PCP Inggris Raya & Irlandia Utara 3. PCP Taiwan. HPN juga menempatkan Duta Besar HPN untuk Eropa (HPN Ambassador for Europe) Dewan Pengurus Pusat HPN periode 2016-2021 M Diarsipkan 2022-12-07 di Wayback Machine. Ketua Umum: Ir. Abdul Kholik, M.M. Ketua: GSCB Reza Fahlipi Bakhtiar, Ph.D. Ketua: Dripa Sjabana, dr., M.Kes. Ketua: Ir. Anang Prabowo Ketua: Yasinta Wirdaningrum[pranala nonaktif permanen] Sekretaris Jenderal: Luqmanul Hakim, S.E., M.M. Referensi
|