Hari Santri Nasional

Hari Santri Nasional 2023 Ponpes Kempek Cirebon

Hari Santri Nasional (HSN) jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Peringatan[1] ini, ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta. Penetapan Hari Santri Nasional berawal dari kunjungan Presiden Joko Widodo ke Pondok Pesantren Babussalam di Desa Banjarejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang pada tahun 2014, saat itu Bapak Joko Widodo melaksanakan Kontrak Politik dengan KH Thoriq Bin Ziyad yang merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Babussalam untuk menetapkan 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional jika terpilih sebagai Presiden di Pemilu 2014.[2][3][4][5][6]

Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengingat dan meneladani semangat jihad para santri merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang digelorakan para ulama. Tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Seruan ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan. Sekutu ini maksudnya adalah Inggris sebagai pemenang Perang Dunia II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang. Di belakang tentara Inggris, rupanya ada pasukan Belanda yang ikut membonceng.

Aspek lain yang melatarbelakangi penetapan HSN ini adalah pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI. Ini sekaligus merevisi beberapa catatan sejarah nasional, terutama yang ditulis pada masa Orde Baru, yang hampir tidak pernah menyebut peran ulama dan kaum santri.[7][8][9]

Rangkaian kegiatan

Referensi

  1. ^ "Hari Santri Nasional Pangkalpinang 2022". 2022-10-23. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-29. Diakses tanggal 2022-10-23. 
  2. ^ Muhammad, Imadudin. "Gus Thoriq: Pak Jokowi Tanda Tangan Kontrak Politik Hari Santri pada Jumat Pahing malam Sabtu Pon, pada 27 Juni 2014 - TIMES Indonesia". timesindonesia.co.id. Diakses tanggal 2023-12-18. 
  3. ^ Media, Kompas Cyber (2014-06-27). "KH Thoriq: Jokowi, Pilihan Allah". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-12-18. 
  4. ^ antaranews.com (2014-06-28). "Jokowi janji tetapkan Hari Santri Nasional pada 1 Muharam". Antara News. Diakses tanggal 2023-12-18. 
  5. ^ Redaksi (2015-10-21). "Gus Thoriq: Janji Jokowi Hari Santri 1 Muharram, Bukan 22 Oktober". SantriNews. Diakses tanggal 2023-12-18. 
  6. ^ Ikhsanudin, Arief. "Hari Santri 2023, Jokowi Cerita Tetapkan Hari Santri Lewat Keppres". detiknews. Diakses tanggal 2023-12-18. 
  7. ^ "Apa itu Hari Santri? Ini loh Alasan Kenapa Harus diperingati". Islami. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-16. Diakses tanggal 15 Maret 2019. 
  8. ^ "Sejarah Hari Santri Nasional Diperingati 22 Oktober, Ternyata Berkaitan dengan Kemerdekaan Indonesia". Tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-03-04. Diakses tanggal 15 Maret 2019. 
  9. ^ Pratama, Aswab Nanda. Galih, Bayu, ed. "Resolusi Jihad, Makna di Balik Penetapan Hari Santri Nasional". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-25. Diakses tanggal 15 Maret 2019. 
  10. ^ "Surakarta Jadi Tuan Rumah Liga Santri Nusantara 2018". NU. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-07-17. Diakses tanggal 15 Maret 2019. 


Kembali kehalaman sebelumnya