Hari Bela NegaraHari Bela Negara atau HBN adalah hari bersejarah Indonesia yang jatuh pada tanggal 19 Desember untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat pada tanggal 19 Desember 1948. Berkat adanya PDRI, eksistensi kepemimpinan Republik Indonesia akibat Agresi Militer Belanda II dapat dipertahankan.[1] Keputusan ini ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres No. 28 tahun 2006.[2] Referensi
|