Gereja Protestan Indonesia di Luwu
Gereja Protestan Indonesia Luwu atau dikenal sebagai GPIL merupakan suatu organisasi gereja Kristen Protestan di Indonesia yang didirikan melayani wilayah Sulawesi Selatan (Tana Luwu, Kota Makassar). SejarahCikal bakal GPIL berasal dari kelompok kebaktian yang melepaskan diri dari Jemaat Pniel Palopo Gereja Toraja, tahun 1965. Kebaktian sendiri untuk pertama kalinya dilaksanakan pada Juli 1965 dengan nama Jemaat Wara yang dilayani oleh Pdt. M. Gasong. Kemudian, pada hari Minggu 6 Februari 1966 diresmikan menjadi satu gereja yang berdiri sendiri dengan nama Gereja Protestan Indonesia Luwu (GPIL). Pada sidangnya yang pertama dipilih dan ditetapkan Badan Pekerja Sinode pertama, yaitu:
StatistikStatistik Gereja Protestan Indonesia Luwu:[1]
Alamat Sinode Gereja Protestan Indonesia Luwu
Situs: https://www.sinode-gpil.org Diarsipkan 2023-06-02 di Wayback Machine. Kontak GerejaTelp./fax. 0471-23616 Kepengurusan GPILPimpinan pusat gereja:[1]
AfiliasiGereja Protestan Indonesia di Luwu merupakan anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia dan Sinode Am Sulawesi Selatan. Gereja Protestan Indonesia di Luwu juga merupakan mitra gereja dari Gereja Protestan di Sulawesi Tenggara, Gereja Toraja, Gereja Toraja Mamasa, Gereja Kristen Sulawesi Selatan, Gereja Kristen Sulawesi Tengah dan gereja-gereja lainnya, termasuk Gereja Pantekosta di Indonesia dan Gereja Bethel Indonesia Referensi
Pranala luar
|