Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud
Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud (disingkat GMIST) adalah salah satu gereja beraliran Protestan di Indonesia yang bermula di Kepulauan Sangihe dan Talaud, provinsi Sulawesi Utara. Gereja ini merupakan salah satu anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia yang bergabung pada tanggal 25 Mei 1950.[1] SejarahGMIST merupakan organisasi pelayanan yang lahir melalui kedatangan Zending Tukang dari Belanda sejak tahun 1857. Pelayanan Zending ini berakhir pada tahun 1935. Selanjutnya Zending menyerahkan tanggung jawab pelayanan kepada Komite Sangihe Talaud melaksanakan Sidang Sinode Pertama pada tahun 1947. Tanggal pelaksanaan Sidang Sinode inilah juga yang ditetapkan sebagai hari lahirnya GMIST, yaitu: 25 Mei 1947.[1] Ketua sinode yang pertama adalah Yahya Salawati (1890-1964). Selama tahun-tahun pertama, sebagian besar jemaat-jemaat di kepulauan Talaud tidak masuk menjadi bagian dari gereja ini. Barulah pada tahun 1955, ketika Yahya Salawati diganti oleh seorang dari suku Talaud, gereja-gereja di Talaud bergabung dengan GMIST. Pada masa kemudian, dibentuklah klasis Indonesia Barat (resort Inbar), yang mencakup jemaat-jemaat orang Sangir dalam perantauan di pulau Jawa dan Sumatra. Jumlah anggota GMIST pada tahun 1997 adalah 220.000 orang (tahun 1972: 183.344 orang), yang merupakan 90% lebih dari seluruh penduduk kepulauan Sangir-Talaud. StatistikData gereja pada tahun 2012 adalah sebagai berikut:[1]
Pimpinan SinodeBerdasarkan hasil Sidang Lengkap Sinode ke XXV yang dilaksanakan di Jemaat GMIST Yerusalem Enemawira, Resort Tabukan Utara menetapkan susunan Majelis Pekerja Sinode atau MPS Masa Bakti 2021-2026:
Penasihat Sinode:
Selain menetapkan Majelis Pekerja Sinode dan Penasehat Sinode, Sidang Lengkap Sinode GMIST ke 25 di Enemawira juga menetapkan Pengawas Pemeriksa Harta Milik GMIST atau P2HMG tingkat Sinode Masa Bakti 2021-2026:
SekretariatKantor Pusat Sinode:
ReferensiLihat PulaPranala luar |