Festival seni ruang publik

Festival seni ruang publik atau FSRB adalah istilah umum yang merujuk kepada suatu penyelenggaraan perhelatan (festival À la carte) dari berbagai cabang seni yang mengambil lokasi di tempat-tempat umum semisal lapangan, taman kota, jalan raya, atau halaman gedung cagar budaya di tengah lalu-lalang. Tujuannya adalah lebih mendekatkan atau mengenalkan seni dan senimannya kepada masyarakat. Cabang-cabang seni yang dipertunjukkan atau dipergelarkan antara lain musik, tari, teater, seni instalasi, monolog, musikalisasi puisi, baca puisi, melukis bersama, demo lukis sketsa, pameran seni rupa. FSRB biasanya diselenggarakan secara serentak, sehari atau beberapa hari. Ada seni yang digelar di atas panggung, ada pula yang memanfaatkan apa yang ada di sekitar. Dengan demikian, masyarakat dapat dengan bebas memilih pertunjukan atau pergelaran mana yang hendak ditonton. Bahkan tak jarang penonton dadakan dilibatkan dalam suatu pertunjukan. Tegal Pesisir Carnival, Jember Fashion Carnaval, Karnaval Batik Solo, dan Festival Bunga Tomohon memang diselenggarakan di luar ruang, tetapi tidak termasuk dalam FSRB, karena hanya satu macam seni yang dipertunjukkan.[1][2][3][4][5]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Online Etymology Dictionary". etymonline.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-09-06. Diakses tanggal 2 May 2016. 
  2. ^ "à la carte–definition of à la carte in English from the Oxford dictionary". oxforddictionaries.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-06-02. Diakses tanggal 2 May 2016. 
  3. ^ "Festival Seni Ruang Publik di Halaman Gedung DPRD Kota Tegal". Detik. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-20. Diakses tanggal 22 Maret 2019. 
  4. ^ "Mendekatkan Kesenian dengan Ruang Publik". Kompas. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-03-22. Diakses tanggal 22 Maret 2019. 
  5. ^ "Pentas Seni Ruang Publik Angkat Kesenian Betawi". Satu Harapan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-07-18. Diakses tanggal 22 Maret 2019. 
Kembali kehalaman sebelumnya