Ema Sumarna
Ema Sumarna (lahir 7 Desember 1966) adalah seorang birokrat berkebangsaan Indonesia. Beliau adalah mantan sekretaris daerah Kota Bandung periode 2019-2024, sebelum akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya karena ditetapkan menjadi tersangka korupsi proyek Bandung Smart City menyusul Yana Mulyana (mantan Wali Kota Bandung) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama.[2][3] KarierSekretaris Daerah Kota Bandung (2018–2024)Menjelang pemilihan umum, muncul kandidat bakal calon Wali Kota Bandung, seperti Oded Muhammad Danial yang saat itu menjabat Wakil Wali Kota Bandung, hingga Sekretaris Daerah Kota Bandung, Yossi Irianto. Diusungnya Yossi Irianto sebagai calon Wali Kota Bandung pada Pilkada Bandung 2018 mengharuskan dirinya meletakkan jabatan sebagai sekretaris daerah.[2] Yossi mengajukan pengunduran dirinya kepada Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, pada 12 Februari 2018. Maka, pemerintah daerah menunjuk Evi Shaleha sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung. Terkait hal ini, Menteri Dalam Negeri saat itu, Tjahjo Kumolo, telah mengingatkan kepada bakal kandidat pada pemilihan kepala daerah yang berstatus pegawai negeri sipil untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.[4] Pada 2 April 2018, Pemerintah Kota Bandung menunjuk Dadang Supriatna sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung.[5] Selama kekosongan jabatan tersebut, pemerintah daerah melakukan lelang jabatan dengan menyeleksi tiga nama birokrat, salah satunya Ema Sumarna.[6][7] Ketika itu, Ema mencapai perolehan nilai tertinggi di antara dua nama lainnya. Namun, Wali Kota Bandung saat itu, Ridwan Kamil, memutuskan untuk memilih Benny Bachtiar sebagai pemangku jabatan.[8] Senada dengan Wali Kota, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga menunjuk Benny sebagai sekretaris daerah.[9] Seusai pelantikan Oded sebagai Wali Kota Bandung, ia menyatakan untuk tidak melantik Benny Bachtiar sebagai sekretaris daerah kota.[10] Ia menunjuk Evi Shaleha untuk menjabat sementara jabatan itu setelah berakhirnya masa kerja Dadang pada 2 Oktober 2018.[11] Akibat adanya krisis kepemimpinan di tubuh Sekretariat Pemerintah Kota Bandung, Ema ditunjuk oleh Wali Kota Oded sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah.[12] Pada 17 November 2018, Oded memperpanjang masa menjabat Ema sebagai pemangku sementara jabatan tersebut.[10] Masa tugasnya berakhir setelah dirinya dilantik sebagai sekretaris daerah definitif pada tanggal 22 Maret 2019.[13] Namun pada 13 Maret 2024, Beliau mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka karena tersandung kasus korupsi proyek Bandung Smart City, karena ingin fokus pada proses pemeriksaan KPK.[14][15] Pelaksana Harian Wali Kota Bandung (April 2023-September 2023)Pada 14 April 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan terkait penangkapan pimpinan daerah di Kota Bandung, yakni Wali Kota petahana, Yana Mulyana.[16] Informasi tersebut dikonfirmasi oleh KPK pada keesokan harinya. Di saat yang bersamaan, pemerintahan di Kota Bandung tidak memiliki wakil wali kota. Sehingga, jabatan Wali Kota terjadi kekosongan pejabat. Oleh karenanya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk menunjuk Ema Sumarna sebagai sekretaris daerah di Kota Bandung untuk menduduki sementara jabatan Wali Kota.[3] Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Bandung Smart CityKomisi Pemberantasan Korupsi pada 13 Maret 2024 resmi menetapkan Ema Sumarna menjadi tersangka kasus suap pengadaan CCTV pada program Bandung Smart City yang menjerat mantan Walikota Bandung Yana Mulyana. [17][18][19][20][21] PenganugerahanTanda kehormatan
Referensi
|