Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia

Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024 Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan[1]
Susunan organisasi
Kantor pusat
Jl. H. R. Rasuna Said Kav.X-6 Kuningan Jakarta Selatan

Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.[2]

Sejarah nomenklatur

Referensi

Pranala luar


Kembali kehalaman sebelumnya