Deklarasi Bonnet-RibbentropDeklarasi Bonnet-Ribbentrop, Deklarasi Prancis-Jerman, Persetujuan Prancis-Jerman, atau Pakta Bonnet-Ribbentrop adalah sebuah persetujuan diplomatik yang ditandatangani pada tanggal 6 Desember 1938 di Paris, Prancis, oleh Menteri Luar Negeri Jerman Joachim von Ribbentrop dan Menteri Luar Negeri Prancis Georges Bonnet.[1][2][3] Deklarasi Bonnet-Ribbentrop menyatakan bahwa perbatasan Prancis-Jerman bersifat tetap, tetapi oleh Jerman deklarasi ini ditafsirkan sebagai pengakuan bahwa Eropa Timur merupakan bagian dari lingkup pengaruhnya (padahal hal ini tidak terkandung di dalam isi deklarasi tersebut).[4] ReferensiWikisource Prancis memiliki teks asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|