Dekan
Di Indonesia, dekan (dari bahasa Belanda, decaan, dari bahasa Latin, decanus, "pemimpin untuk yang sepuluh") adalah pejabat yang memimpin suatu fakultas. Dalam bentuk ideal, ia adalah pemimpin administratif sekaligus pemimpin keakademikan tertinggi di fakultasnya. Meskipun demikian, di banyak perguruan tinggi Indonesia posisi dekan masa kini lebih banyak berfungsi sebagai pemimpin administrasi.[1] Pemilihan dekan biasanya dilakukan dalam rapat senat fakultas, yang dalam setiap universitas berbeda-beda keanggotaannya, tergantung statuta/anggaran rumah tangga masing-masing. Istilah dekan juga dipakai di lingkungan gereja Katolik bagi seseorang dalam suatu biara yang memimpin kelompok beranggotakan sepuluh orang dengan tugas tertentu. Dari tradisi inilah kemudian istilah dekan dipakai dalam dunia perguruan tinggi. Referensi
|