De Djawatan

Hutan De Djawatan
JenisHutan wisata, wanawisata
LokasiBenculuk, Cluring, Banyuwangi
Area3,8 hektar
Dimiliki olehPerhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi

De Djawatan adalah hutan wisata yang berlokasi di Benculuk, Cluring, Kabupaten Banyuwangi. Pepohonan di De Djawatan adalah trembesi yang dipenuhi dengan tumbuhan epifit. Pengunjung sering kali berfoto dengan latar pemandangan pepohonan ini.[1]

Sejarah

Pada 2017, tempat ini sempat viral di media sosial dan dikunjungi oleh banyak orang, tetapi saat itu tempat ini masihlah tempat penimbunan kayu Perhutani. Setelah menimbang potensi wisata dari tempat tersebut, Dinas Pariwisata Kabupaten Banyuwangi bersama Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi selaku pemilik lahan resmi membuka De Djawatan sebagai tempat wisata pada Juni 2018.[2][3]

Biaya masuk

Karcis masuk De Djawatan sebesar Rp5000, dan parkir sepeda motor sebesar Rp2000.[1]

Catatan kaki

  1. ^ a b Prasetya, Anggara Wikan (1 Oktober 2019). Prodjo, Wahyu Adityo, ed. "Rute, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk Hutan De Djawatan Banyuwangi". Kompas.com. Diakses tanggal 26 Desember 2020. 
  2. ^ Widiyana, Esti (16 November 2020). "Ke Hutan De-Djawatan Harus Bermasker, Disuruh Pulang Kalau Tak Mau". detikcom. Diakses tanggal 26 Desember 2020. 
  3. ^ URL_FANPAGE. "DE DJAWATAN BENCULUK, ONCE UPON A TIME IN BANYUWANGI". BANYUWANGI BAGUS (dalam bahasa indonesian). Diakses tanggal 2020-12-26. 
Kembali kehalaman sebelumnya