Dataran Tinggi MinangkabauDataran Tinggi Minangkabau adalah wilayah pegunungan yang terletak di bagian tengah Bukit Barisan dengan tiga puncak tertinggi yang dijuluki sebagai puncak Tri Arga. Wilayah yang kini menjadi bagian dari provinsi Sumatera Barat ini terdiri dari tiga lembah utama atau juga disebut luhak, yaitu: Luhak Agam, Luhak Limopuluah, dan Luhak Tanah Data.[1] Wilayah ini merupakan kampung halaman bagi orang Minangkabau; mereka menyebutnya sebagai darek atau alam Minangkabau.[2] Di wilayah ini diketahui telah terbentuk banyak kerajaan setidaknya sejak abad ke-7, mulai dari, Kerajaan Dharmasraya, hingga Kerajaan Pagaruyung.[3] Besar kemungkinan budidaya padi sawah awalnya berkembang di Minangkabau jauh sebelum bermuncul di bagian lain di pulau Sumatra, bahkan mendahului kontak kebudayaan asing yang besar.[4] Sejumlah prasasti yang ditemukan di Minangkabau tercatat sebagai peninggalan Adityawarman (1347–1375).[5] Belanda mulai mengeksploitasi cadangan emas di Minangkabau sekitar tahun 1680-an.[6] Pada awal abad ke-19, pedagang-pedagang Eropa termasuk Belanda mendominasi perdagangan di Minangkabau. Belanda juga membatasi aktivitas pedagang Minangkabau yang menuju pantai timur pulau Sumatra, dan mengalihkannya menuju pelabuhan di pantai barat antara tahun 1820 sampai 1899, yang menyebabkan produksi padi mengalami penurunan tajam.[7] Rujukan
|