Kim Jong-il meninggal dunia pada tanggal 17 Desember 2011 tetapi sejak itu secara anumerta diberi nama "Sekretaris Jenderal Abadi". Sehingga putra dan penerusnya sebagai pemimpin, Kim Jong-un, tidak diberi gelar "Sekretaris Jenderal".
Kim Il-sung meninggal dunia pada tanggal 8 Juli 1994 tetapi sejak itu secara anumerta diberi nama "Presiden Republik Abadi". Sehingga putra dan penerusnya sebagai pemimpin, Kim Jong-il, tidak diberi gelar "Presiden" dan Presiden Presidium Majelis Tertinggi Rakyat menjadi kepala negara secara de jure.
Kim Jong-il meninggal dunia pada tanggal 17 Desember 2011 tetapi sejak itu secara anumerta diberi nama "Ketua Komisi Pertahanan Nasional Abadi". Sehingga putra dan penerusnya sebagai pemimpin, Kim Jong-un diberi gelar "Ketua Pertama".