Cross docking

Cross docking atau dalam Bahasa Indonesia gudang transit adalah sejenis pergudangan di mana produk dari berbagai macam pemasok diterima di dalam satu fasilitas gudang yang kemudian digabungkan untuk tujuan pengiriman yang sama, lalu diberangkatkan tanpa harus disimpan di dalam gudang sehingga waktu pengiriman lebih cepat. Diartikan gudang transit, karena sistem ini tidak memerlukan penyimpanan barang. jenis Gudang ini juga tidak memerlukan tempat yang luas dan produk yang akan diantar hanya ditaruh di atas palet.

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.