Ciracap, Sukabumi
Ciracap adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Dasar hukum pembentukan Kecamatan Ciracap berdasarkan PP Republik Indonesia Nomor: 53 Tahun 1981 Pasal 9 tentang Pembentukan Kecamatan Ciracap. Luas wilayah Kecamatan Ciracap adalah 16,057 km² terbagi menjadi 8 desa. Di awal pembentukan Kecamatan Ciracap terdiri dari 6 desa lalu pada tahun 2008 Desa Gunungbatu dimekarkan menjadi Desa Pangumbahan dan Ujung Desa Genteng. Jumlah penduduknya 47.495 Jiwa (Laki-laki 24.435, Perempuan 23.060). Pusat pemerintahan Kecamatan Ciracap berada di Desa Ciracap. Batas wilayahBatas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:
Desa/kelurahanPerwakilan kecamatanPariwisataKecamatan Ciracap terletak di selatan Kabupaten Sukabumi yang berbatasan langsung dengan Samudra Hindia sehingga memiliki beberapa Wisata seperti Pantai Ujung Genteng, Konservasi Penyu Pangumbahan, Curug Luhur (Perbatasan Desa Mekarsari dengan Desa Purwasedar), Ombak Tujuh di Desa Gunung Batu/Pangumbahan, dan lain sebagainya. Desa Pangumbahan dan Desa Ujung Genteng berada di dalam kawasan wisata Ujung Genteng. Beberapa objek wisata menjadi andalan daerah tersebut, terlebih karakter ombak di beberapa titik pantai yang sesuai untuk olahraga selancar air (surfing). Selain itu, terdapatnya ekosistem terumbu karang dijadikan objek wisata untuk kegiatan pemancingan. PendudukSebagian besar mata pencaharian penduduk Desa Pengumbahan adalah petani lahan kering (sawah tadah hujan). Kegiatan pertanian yang dominan sebagai mata pencaharian pokok masyrakat Desa Pangumbahan adalah pertanian padi sawah. Selain itu, mereka juga melakukan budidaya tanaman palawija. Seperti di daerah Kabupaten Sukabumi, penduduk Kecamatan Ciracap adalah masyarakat Suku Sunda dan berbicara dalam Bahasa Sunda. Mayoritas penduduk di wilayah ini beragama islam. PotensiPotensi Kecamatan Ciracap selain padi juga tanaman palawija di ladang dengan dominan kacang tanah yang produksi rata-ratanya lebih kurang 3 ton/ha, di samping tanaman lainnya seperti bawang dan semangka. Adapun kegiatan peternakan didominasi oleh sapi, domba, ayam dan bebek.Selain pertanian, perikanan menjadi sektor unggulan di Kabupaten Sukabumi. Desa Pangumbahan yang termasuk ke dalam Kecamatan Ciracap merupakan desa pantai yang mayoritas penduduknya bekerja sebagai nelayan. Pada tahun 2006, aramada penangkapan ikan berjumlah 13.095 unit, di mana perahu tanpa motor 1.634 unit, motor temple 10.887 unit, dan kapal motor 574 unit. Produksi perikanan Kecamatan Ciracap tahun 2005 adalah sebanyak 590,4 ton, sementara produksi perikanan Kabupaten Sukabumi pada tahun yang sama adalah 8.736,72 ton. Angka tersebut dua kali lebih besar pada tahun 2004, di mana Kecamatan Ciracap sebanyak 222,23 ton dan Kabupaten Sukabumi sebanyak 6.129,9 ton. Kawasan Konservasi CiracapKawasan Konservasi Pesisir Pantai Pangumbahan merupakan bagian dari Kecamatan Ciracap yang secara definitif disahkan menjadi suatu desa pada tanggal 2 April 2008 melalui Perda Kabupaten Sukabumi No. 10 Tahun 2008. Kawasan ini terletak pada posisi geografis 106019'37" - 106020'07" LS - 07019'0" - 07020'52" BT memiliki luas kawasan sekitar 1.771 Ha, yang terdiri atas kawasan daratan seluas 115 Ha dengan panjang pantai 2.300 dan lebar ke arah daratan 500 m, sementara kawasan perairan laut seluas 1.656 Ha dengan panjang pantai 2.300 dan lebar ke arah laut 4 mil. Secara administratif, Desa Pangumbahan berbatasan dengan Cagar Alam (BKSDA Cikepuh) dan Desa Gunung Batu di sebelah utara, sebelah timur dengan Desa Gunung Batu, sebelah timur dengan Desa Gunung Batu dan Desa Ujung Genteng, dan sebelah selatan dengan Samudera Indonesia. Pranala luar |