Christopher Weeramantry
Christopher Weeramantry adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Sri Lanka yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim pada Mahkamah Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tahun 1991. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tahun 2000.[1] Referensi
|