Celempong
Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. (Januari 2023) |
Celempong adalah alat kesenian tradisional yang terdapat di daerah Kabupaten Aceh Tamiang.[1] Diperkirakan Celempong ini telah berusia lebih dari 100 tahun berada di daerah Tamiang.[2] Alat musik tradisional ini terdiri atas lima sampai tujuh potong kayu sepanjang 5–7 cm dengan lebar 6–8 cm, terdapat di daerah Tamiang, Aceh Timur.[3][4] Adapun cara memainkannya ialah si pemain terlebih dahulu harus duduk dengan menjulurkan lurus kedua kakinya ke depan, lantas menyusun potongan-potongan kayu Celempong, mulai dari paha hingga ujung kaki, dan disusun secara urut dari yang terbesar hingga yang terkecil. Jarak antara kaki kanan dan kiri bisa disesuaikan sedemikian rupa hingga menciptakan efek suara Celempong yang dikehendaki.[5] Setelah tersusun baik di pangkuan, Celempong siap dimainkan dengan cara diketuk-ketuk oleh alat pemukulnya. Beberapa lagu tradisional yang biasa dimainkan dengan alat musik ini adalah Cico Mandi, Kuda Lodeng, Buka Pintu, Nyengok Bubu, dan Cak Siti. Selain itu, Celempong juga biasa digunakan untuk mengiringi tari Inai.[6] Celempong biasanya dimainkan oleh kaum perempuan masyarakat Aceh terutama perempuan yang masih berusia muda.[5]
Referensi
- ^ "Celempong « Aceh Serambi Mekkah". Diakses tanggal 2019-03-21.
- ^ Ensiklopedi musik Indonesia. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah. 1900. hlm. 79. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ "celempong". Kamus KBBI Online, Makna Kata dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (dalam bahasa American English). 2014-12-01. Diakses tanggal 2019-03-21.
- ^ Muis, M. (2009). Pendefinisian lema alat musik di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 46
- ^ a b Sugiarto, R. Toto (2016-01-01). Ensiklopedi Seni Dan Budaya 2: Alat Musik Tradisional. Media Makalangan. hlm. 11. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ Sudirman, S., Farsyah, M., Priyotomo, I. E., Rusdi, P., Zahrina, C., Dewi W., I., & Lestari, T. (2006). Buletin Haba Nomor 38 Tahun 2006: Makna kesenian tradisional pada masyarakat NAD dan Sumut (Buletin Haba No. 38). Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.