Candi SitopayanCandi Sitopayan adalah candi yang terletak di Desa Sitopayan, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara.[1] Candi Sitopayan telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penetapannya berdasarkan surat keputusan nomor PM.88/PW.007/MKP/2011 yang diterbitkan pada tanggal 17 Oktober 2011.[2] Letak Candi Sitopayan berada di tepi barat dari Sungai Batang Pane. Candi Sitopayan termasuk dalam kelompok percandian Padanglawas. Candi ini sudah berbentuk reruntuhan. Bahan bangunannya adalah batu bata dan batu sungai. Reruntuhan candi terbagi menjadi empat bagian. Candi induk dikelilingi 30 lapik-lapik kecil dari batu sungai dan batu bata. Pada dua bangunan ada prasasti yang tertulis di badan bangunan. Selain itu ada alas tiang, arca-arca dan fragmen stambhǎ. Reruntuhan terbesar berbentuk gundukan tanah dengan ukuran 10 x 20 meter, dan ketinggian mencapai 3 meter. Lapik batu dengan lubang di atasnya ditemukan di antara reruntuhan bangunan. Berdasarkan bentuk tulisan pada prasasti, Candi Sitopayan diperkiran dibangun pada abad ke-12 hingga abad ke-14 Masehi. Tulisan yang ada di prasasti menggunakan bahasa Batak kuno. Bahasan ini berkaitan dengan orang pegunungan di pedalaman Pulau Sumatra. Gaya tulisannya mirip dengan aksara Jawa Kuno. Prasasti pertama menjelaskan bahwa Candi Sitopayan dibangun sebagai tempat kediaman bagi Dewa. Sedangkan prasati kedua menjelaskan bahwa Candi Sitopayan dibangun untuk mengenang jasa seseorang yang membangun vihara untuk seorang raja. Isi prasasti merupakan bagian dari candrasangkala. Di dalam tulisan prasasti ditemukan kata-kata Sapta, Buddhi, Imba, dan Langgar yang merupakan angka 7, 5, 1, dan 1. Kata-kata ini merupakan pertanda bahwa Candi Sitopayan dibangun pada tahun 1157 Saka atau tahun 1235 Masehi. Candi Sitopayan diperkirakan merupakan kompleks untuk candi dan pendopo sekaligus.[1] Referensi
|