Bulakelor, Ketanggungan, Brebes

Bulakelor
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenBrebes
KecamatanKetanggungan
Kode pos
52263
Kode Kemendagri33.29.16.2003 Edit nilai pada Wikidata
Luas-
Jumlah penduduk-
Kepadatan-
Peta
PetaKoordinat: 6°56′32″S 108°55′18″E / 6.94222°S 108.92167°E / -6.94222; 108.92167


Bulakelor adalah sebuah desa yang berada di kecamatan Ketanggungan, Brebes, Jawa Tengah, Indonesia yang merupakan desa paling timur kecamatan Ketanggungan, yang berbatasan dengan kecamatan Larangan di sebelah timur Ciramin, Slatri, Larangan, dan sebelah selatan dengan desa Luwunggede, Larangan. Rata-rata penduduk desa Bulakelor ini bermata pencaharian sebagai petani, dan buruh tani.

Sarana Pendidikan

Desa Bulakelor memiliki beberapa sarana pendidikan, baik formal yang dikelola oleh masyarakat maupun sarana pendidikan non formal yang dikelola oleh masyarakatnya sendiri. Sarana Pendidikan formal yang ada seperti:

  • SD Negeri Bulakelor 01, berada persis di sebelah selatan kantor Kepala Desa Bulakelor. Sekolah ini merupakan SD tertua di Bulakelor.(SDne aku)'
  • SD Negeri Bulakelor 02, merupakan SD paling selatan Desa Bulakelor dan merupakan SD yang memiliki siswa paling banyak, karena letaknya berjauhan dengan SD yang lain.
  • SD Negeri Bulakelor 03, berada persis di sebelah utara Lapangan sepak bola desa bulakelor. berbeda dengan SD 02 (SDN Buleklor 02), SDN Bulakelor 03 merupakan SD yang mempunyai siswa paling sedikit, karena letaknya hanya beberapa ratus meter dari SDN Bulakelor 01.

selain itu ada juga Sarana Pendidikan non-formal, seperti Sekolah Ngaji (TP TK Al-Qur'an) dikelola oleh masyarakat desa sendiri yang tempatnya di rumah warga (guru ngaji).

Di desa ini terdapat jalur jalan negara (III B) alternatif wilayah tengah Ciledug (Kab. Cirebon)- Ketanggungan - Jatibarang (Kab. Brebes) - Slawi (Kab. Tegal).

Sangat perlu untuk selalu waspada bagi pengemudi kendaraan umum, pribadi, sepeda montor dan becak, dan sepeda ontel bahwa di jalur ini (sebelah timur Pertigaan Desa Bulakelor), tepatnya sekitar 1 KM di pengkolan tikungan jalan sisi utara pohon asem dan albasiah sering digunakan pada waktu pagi hingga sore sebagai tempat bersembunyi para oknum Polisi untuk razia pengguna kendaraan. agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan perjalanan kita aman, selamat dan lancar kita wajib melengkapi identitas diri, surat kendaraan (SIM, STNK, BPKB) dan dokumen perjalanan lainnya serta membawa uang saku secukupnya.


Kembali kehalaman sebelumnya